Dua Penambang Sinabar Tewas di Gunung Luhu, Diduga Keracunan Asap Genset
- 25 Agt 2026 12:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru - Aktivitas tambang Batu Sinabar ilegal di kawasan Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali memakan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas di dalam lubang galian pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat. Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli mengatakan, berdasarkan informasi awal, kedua korban diduga meninggal dunia akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat beraktivitas di dalam lubang tambang.
“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia,” kata Kapolres.
Usai kejadian, jenazah kedua korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke dusun masing-masing. Kapolres menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu hingga kini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga seluruh kegiatan pertambangan di kawasan tersebut masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.
Pasca-kejadian,
Polres SBB bersama Polsek Huamual langsung melakukan langkah penertiban. Pada Senin (24/8/2026), personel gabungan menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan di kawasan tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual.
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala, didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit.
Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta para penambang menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hasil patroli menunjukkan, sebagian besar penambang telah turun dari kawasan Gunung Iha maupun Gunung Luhu. Situasi di lokasi dilaporkan berlangsung kondusif. “Kami mengimbau siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi,” tegas Kapolres.
Menurutnya, risiko tidak hanya berasal dari keracunan asap mesin genset, tetapi juga ancaman tertimbun material maupun longsoran tanah di dalam lubang galian.
“Keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan diri dipertaruhkan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....