Dua Penambang Tewas di Gunung Luhu
- 24 Agt 2026 19:51 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru — Dua penambang meninggal dunia di lokasi tambang Gunung Luhu, areal Kolam Gajah, Negeri Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Kedua korban masing-masing berinisial LR (50), warga Dusun Pelita Jaya, dan JLU, warga Dusun Loun, Kecamatan Seram Barat.
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan berdasarkan informasi awal, kedua korban diduga meninggal dunia akibat keracunan asap mesin genset yang digunakan saat beraktivitas di dalam lubang galian.
“Informasi awal yang kami terima, kedua korban melakukan aktivitas pertambangan ilegal di dalam lubang galian. Mesin genset yang digunakan berada di dalam lubang sehingga asapnya masuk dan diduga menyebabkan kedua korban mengalami keracunan hingga meninggal dunia,” kata Andi.
Setelah kejadian, kedua korban dibawa oleh pihak keluarga ke dusun masing-masing. Kapolres menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Iha dan Gunung Luhu saat ini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Karena itu, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut masih berstatus ilegal dan tidak diperbolehkan.
Sebagai langkah penertiban, Polres SBB bersama Polsek Huamual melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tambang ilegal Gunung Hatu Tembaga/Sinabar, Kecamatan Huamual, Senin (24/8/2026).
Patroli dipimpin Kasat Samapta Polres SBB IPTU Ronni Marlon Parihala, didampingi Kapolsek Huamual IPTU Luken Soplanit, S.H., serta melibatkan personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta para penambang menghentikan sementara aktivitas pertambangan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil patroli, polisi menyebut sebagian besar penambang telah turun dari kawasan Gunung Iha maupun Gunung Luhu. Situasi di lokasi dilaporkan berlangsung kondusif.
Andi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal karena memiliki risiko keselamatan yang tinggi. Selain keracunan asap mesin, penambang juga menghadapi ancaman tertimbun material hingga longsoran tanah di dalam lubang galian.
“Kami mengimbau siapapun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tambang ilegal memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi,” tegasnya.
Menurut dia, keselamatan jiwa harus menjadi perhatian utama. Masyarakat diminta tidak mempertaruhkan keselamatan demi mengejar hasil tambang.
“Jangan sampai karena mengejar hasil tambang, keselamatan diri dipertaruhkan,” pungkas Andi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....