Garis Kemiskinan Maluku Naik Jadi Rp825.638 per Kapita per Bulan
- 06 Agt 2026 11:05 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Garis Kemiskinan di Maluku pada Maret 2026 mencapai Rp825.638 per kapita per bulan. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode September 2025 maupun Maret 2025, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia menjelaskan garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi masyarakat. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
“Garis Kemiskinan pada Maret 2026 meningkat 3,59 persen dibandingkan September 2025 dan naik 8,98 persen dibandingkan Maret 2025,” kata Pattiwaellapia.
Dikatakan, komponen garis kemiskinan masih didominasi oleh kebutuhan makanan dibandingkan kebutuhan nonmakanan. Pada Maret 2026, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
Untuk komoditi makanan, beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 27,44 persen di perkotaan dan 27,53 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (9,12 persen di perkotaan dan 6,33 persen di perdesaan) diikuti komoditi lainnya sperti roti hingga bawang merah.
“Komoditi lainnya adalah Roti (4,16 persen di perkotaan dan 4,94 persen di perdesaan), Tongkol/tuna/cakalang (2,93 persen di perkotaan dan 3,52 di perdesaan), Gula pasir (2,33 persen di perkotaan dan 3,12 di perdesaan), Mie instan (2,11 persen di perkotaan dan 1,89 di perdesaan), Bawang merah (2,08 persen di perkotaan dan 2,44 di perdesaan), dan seterusnya,” ujar Pattiwaellapia merincikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....