NTP Maluku Naik 2,09 Persen, Harga Kakao hingga Cabai Jadi Penopang
- 14 Sep 2026 09:01 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2026 tercatat sebesar 97,31. Angka tersebut meningkat 2,09 persen dibandingkan NTP Juli 2026 yang berada di level 95,32.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Maritje Pattiwaellapia dalam paparannya mengatakan kenaikan NTP dipengaruhi meningkatnya indeks harga yang diterima petani (It). Indeks tersebut naik 1,54 persen, terutama didorong kenaikan harga komoditas kakao atau cokelat biji, cabai rawit, cabai merah, dan pala biji.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,54 persen. Penurunan ini antara lain dipengaruhi oleh harga ikan tongkol, ikan layang, bawang merah, dan ikan kembung.
Kenaikan NTP pada Agustus juga terjadi di sebagian besar subsektor pertanian di Maluku. Empat subsektor tercatat mengalami peningkatan, yakni tanaman pangan sebesar 1,09 persen, hortikultura 3,90 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,22 persen, dan peternakan 0,67 persen.
“Subsektor perikanan menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP. Penurunannya tercatat sebesar 1,52 persen pada Agustus 2026,” ujarnya.
Ditambahkan, kenaikan NTP Maluku menunjukkan perbaikan daya tukar petani secara umum per Agustus 2026, meski belum seluruh subsektor mengalami perkembangan positif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....