Kemenkum Maluku Optimalkan Posbankum Desa higgga ke Seram Utara Barat
- 06 Agt 2026 07:52 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Akses terhadap layanan hukum yang merata masih menjadi tantangan di berbagai wilayah, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa sebagai garda terdepan dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi Posbankum menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tingkat desa. Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada keberadaan Posbankum sebagai sarana layanan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas paralegal, pembinaan pemerintah desa, serta penguatan sistem pelaporan layanan agar berjalan secara aktif, tertib, dan berkelanjutan.
Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan pembinaan hukum dan optimalisasi Posbankum di Negeri Wailulu dan Negeri Herlau Pauni, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 5 Agustus 2026. Pembinaan melibatkan pemerintah negeri dan paralegal sebagai pengelola Posbankum untuk memastikan layanan hukum di tingkat desa dapat berjalan secara efektif sekaligus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Selain memberikan penguatan mengenai peran dan fungsi Posbankum, tim juga melakukan pendampingan kepada paralegal terkait mekanisme pelaporan layanan melalui sistem informasi Posbankum Desa. Sarana pendukung layanan seperti meja, kursi, banner, dan alur pelayanan turut dipastikan tersedia sehingga Posbankum mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pembinaan tersebut menghasilkan pengaktifan layanan Posbankum di Negeri Wailulu dan Negeri Herlau Pauni, sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan layanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Dalam proses pendampingan, tim juga mengidentifikasi sejumlah persoalan hukum yang masih banyak dihadapi masyarakat, antara lain sengketa tanah, kohabitasi, kekerasan seksual terhadap anak, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kekerasan dalam rumah tangga. Hasil identifikasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah pembinaan hukum yang lebih tepat sasaran.
Melalui penguatan Posbankum Desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus mendorong hadirnya layanan hukum yang semakin inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperluas akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan setiap warga memperoleh layanan hukum yang berkualitas di seluruh wilayah Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....