Kemenkum Maluku Dalami Penerapan KUHAP Baru
- 11 Sep 2026 11:38 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Webinar KUHAP 2026 yang membahas penerapan KUHAP baru dalam praktik penegakan hukum, Kamis 10 September 2026. Webinar mengangkat tema “KUHAP Baru dalam Praktik: Menjaga Keseimbangan antara Efektivitas Penegakan Hukum, Perlindungan HAM dan Keadilan Restoratif.”
Mengikuti webinar secara hybrid melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum Maluku, jajaran Kanwil menyimak paparan dari Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung dan Wakil Jaksa Agung RI Agung Asep Nana Mulyana.
Pembahasan menyoroti penerapan ketentuan KUHAP baru dalam proses peradilan dan penuntutan, sekaligus menempatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan restoratif sebagai bagian penting dalam pelaksanaan hukum acara pidana.
Perspektif yang disampaikan kedua narasumber memberikan gambaran mengenai praktik penerapan KUHAP baru sekaligus penyesuaian yang perlu dipahami oleh aparatur dalam menghadapi perubahan hukum acara pidana.
Bagi jajaran Kemenkum Maluku, forum ini menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat pemahaman terhadap perubahan paradigma hukum acara pidana. Pemahaman tersebut penting agar implementasi KUHAP baru dapat berjalan secara tepat, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, perlindungan hak, kepentingan korban, dan prinsip keadilan.
Webinar KUHAP 2026 menjadi bagian dari upaya BPSDM Hukum memperluas pemahaman mengenai KUHAP baru sekaligus mendukung kesiapan sumber daya manusia hukum menghadapi penerapannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....