Pemberian Bantuan Hibah, Pemkot Ambon Bakal Lebih Selektif

  • 04 Agt 2026 18:34 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan akan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan hibah kepada pembangunan rumah ibadah, LSM maupun kelompok masyarakat.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, proses penyaluran hibah ke depan akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Setiap proposal yang diajukan akan melalui tahapan verifikasi administrasi, evaluasi kelayakan, hingga peninjauan terhadap manfaat program yang diusulkan bagi masyarakat.

"Karena Pemkot juga akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga nanti kita akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran hibah agar tetap tepat sasaran," kata Bodewin di Ambon, kemarin.

Selain itu, Pemkot juga akan menerapkan penetapan standar besaran hibah sebagai upaya menciptakan transparansi dan menghindari adanya kesan subjektivitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Sebab jika tidak dilakukan, maka bisa muncul anggapan bahwa bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah karena adanya kepentingan tertentu.

"Karena itu harus ada standar jelas, misalnya berapa maksimal bantuan untuk pembangunan Masjid, Gereja, Pura maupun Vihara, sehingga tidak ada lagi penilaian yang bersifat subjektif," ucapnya

Bodewin mengaku, penetapan besaran maksimal bantuan hibah ini juga bagian dari tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses pemberian bantuan dilakukan objektif dan akuntabel.

Dikatakan, seluruh program hibah maupun kegiatan pemerintah akan diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan yang paling mendesak.

“Kita juga harus sesuaikan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Kemampuan keuangan menurun sehingga pemberian hibah harus disesuaikan. Anggaran yang ada harus diprioritaskan untuk kegiatan yang benar-benar mengintervensi kebutuhan masyarakat," ucapnya

Walikota berharap, dengan adanya standar yang jelas dalam pemberian hibah, proses penyaluran bantuan akan berlangsung lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memenuhi rekomendasi yang disampaikan KPK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....