Lokalisasi Tanjung Batu Merah Buka Lagi, BKPRMI Demo DPRD Ambon
- 21 Sep 2026 12:30 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Ambon, Senin, 21 September 2026. Aksi ini dipicu oleh dugaan kembali beroperasinya kawasan lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang sebelumnya telah resmi ditutup permanen oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Desember 2019 lalu.
Massa aksi datang membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum menindak tegas pengelola lokalisasi tersebut. Massa menyebut beroperasinya kembali aktivitas pelacuran di kawasan Tanjung Batu Merah meresahkan masyarakat sekitar dan melanggar keputusan Wali Kota Ambon.
Koordinator Aksi, Hamin Rumatan menegaskan, berdasarkan hasil penelusuran BPKRMI maupun informasi dari pihak desa Batu Merah menemukan masih adanya aktivitas prostitusi di wilayah Tanjung "Kami meminta DPRD tidak tinggal diam. Segera memanggil pihak dinas terkait serta Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. Penutupan tidak boleh hanya srbatas seremonial," kata Hamin dalam orasinya
Menurutnya, DPRD juga perlu berkoordinasi dengan Pemkot Ambon segera untuk memastikan legalitas setiap ijin usaha karoke yang ada di sekitar kawasan Tanjung. "Di dalam kawasan ini juga masih ada tempat karoke yang diduga jadi tempat para PSK. DPRD perlu memastikan ini dengan melihat setiap ijin usaha karoke sesuai aturan yang berlaku," ucapnya
Selain itu, BPKRMI juga mendesak Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk mendata setiap PSK yang berada di lokasi prostitusi Tanjung Batu Merah. "Sudah sangat jelas tempat bahwa lokalisasi ini telah ditutup resmi pada 2019 lalu. Nah, kami minta pak Wali Kota untuk melakukan pendataan. Kalo ditemukan masih ada PSK, segera ambil tindakan hingga pada aksi pemulangan mereka ke daerah asal," kata Hamin
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela yang menemui massa aksi menyampaikan akan menampung seluruh aspirasi tersebut. Ia berjanji bakal menggelar rapat dengan memanggil dinas terlait dan aparat keamanan untuk membahas langkah penertiban.
Aksi yang berlangsung beberapa jam tersebut berjalan secara tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta Satpol PP. Usai aksi di Gedung DPRD, massa aksi kemudian menuju Kantor Wali Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....