Kemenkum Maluku Percepat Aktivasi Posbankum Desa hingga ke Pulau Haruku
- 30 Jul 2026 08:37 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon-Pos Bantuan Hukum tidak boleh berhenti pada seremoni pembentukan. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat benar-benar memperoleh layanan hukum ketika membutuhkannya." Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, tersebut menjadi arah kebijakan yang terus diwujudkan melalui penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa.
Implementasi kebijakan tersebut kembali dilaksanakan melalui kegiatan Pembinaan Hukum dan Optimalisasi Peran Posbankum di Negeri Haruku dan Negeri Wassu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan Posbankum berfungsi secara aktif sebagai layanan hukum yang mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku memberikan pembinaan kepada kepala negeri, paralegal, tokoh adat, dan masyarakat mengenai optimalisasi fungsi Posbankum Desa. Pendampingan juga mencakup peningkatan kapasitas paralegal, evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pengaktifan layanan Posbankum, serta tata cara pelaporan layanan melalui sistem informasi Posbankum.
Tim juga memastikan layanan Posbankum di Negeri Haruku dan Negeri Wassu telah didukung sarana dan prasarana yang memadai, meliputi meja layanan, kursi, banner informasi, serta alur pelayanan. Selain itu, paralegal memperoleh pendampingan teknis agar setiap layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dan dilaporkan melalui sistem nasional secara tertib dan akuntabel.
Penguatan Posbankum ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dan paralegal dalam memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum di tingkat desa.Ke depan, pembinaan dan pendampingan Posbankum akan terus diperluas ke berbagai wilayah di Maluku guna memastikan setiap Posbankum aktif memberikan layanan, memiliki tata kelola yang baik, dan terintegrasi dengan sistem pelaporan nasional. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat akses keadilan dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....