Alih Fungsi PPI Eri Disorot, DPRD Maluku Desak Gubernur Copot Kadis DKP
- 28 Jul 2026 19:17 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Alih fungsi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Eri di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjadi bengkel kapal mendapat sorotan tajam Komisi II DPRD Maluku. Fasilitas yang semestinya digunakan sebagai pelabuhan pendaratan ikan itu kini disebut lebih banyak dimanfaatkan sebagai tempat perbaikan kapal milik swasta.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Maluku mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Erawan Asikin bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Rusdy Makatitta. Keduanya dinilai gagal menjalankan pengawasan dan pembinaan sektor kelautan serta perikanan di Maluku.
"PPI Eri saat ini sudah bukan lagi berfungsi sebagai pelabuhan pendaratan ikan, melainkan alih fungsi menjadi bengkel kapal pribadi," ujar Anggota Komisi II DPRD Maluku, Johan Laipeny kepada RRI di Ambon, Selasa 28 Juli 2026.
Johan menilai alih fungsi PPI Eri sebagai lokasi perbaikan kapal bertentangan dengan fungsi awal fasilitas tersebut. Menurutnya, kapal yang mengalami kerusakan berat seharusnya diperbaiki di galangan kapal resmi, bukan memanfaatkan aset milik pemerintah.
Komisi II DPRD Maluku juga menduga adanya penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Karena itu, pihaknya meminta persoalan ini diusut secara menyeluruh agar pengelolaan aset pemerintah tetap sesuai peruntukannya.
Tak hanya PPI Eri, DPRD Maluku turut menyoroti penyaluran bantuan dan dana hibah bagi nelayan yang disebut belum tersalurkan kepada penerima manfaat sepanjang 2024 hingga 2025. Berbagai temuan itu kini sedang didalami dan berpotensi direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi di DKP Maluku. Langkah itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sektor perikanan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya para nelayan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....