Target di Triwulan III, DPRD Maluku Tuntaskan Tujuh Ranperda
- 28 Jul 2026 16:08 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menargetkan penyelesaian sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Triwulan III tahun ini. Target tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disusun bersama pemerintah daerah.
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun R. Samal mengatakan, pembahasan setiap Ranperda terus dipercepat melalui kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Sebelumnya kan telah dilakukan tahapan studi banding sebagai bagian dari penyusunan regulasi. Nah, sekarang terus dipercepat melalui kerjasama Pansus dengan OPD," kata Samal di Ambon, pekan kemarin
Menurutnya, saat ini setiap Ranperda tengah dibahas bersama OPD dan pihak terkait lainnya sebelum dilanjutkan ke tahapan uji publik. Lima Ranperda diantaranya usul inisiatif DPRD dan dua usulan pemerintah daerah.
Tujuh Ranperda dimaksud diantaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat.
Sementara dua Ranperda usulan Pemerintah Maluku yaitu Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Ranperda Kemudahan Berusaha.
"Semoga semuanya dibahas tepat waktu agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda di Maluku," ucapnya
Samal juga mengungkapkan bahwa terdapat empat Ranperda lainnya yang telah melewati tahapan studi banding dan bersiap memasuki tahapan uji publik setelah pembahasan tahap II bersama OPD dan pemangku kepentingan.
Sebagai perbandingan, pada 2025 DPRD Maluku telah mengesahkan empat Raperda inisiatif DPRD menjadi Perda.
"Legislatif mengharapkan seluruh regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Maluku," tutup Samal
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....