Wagub Maluku: Bayar Pajak Berarti Dukung Kemajuan Daerah

  • 22 Jul 2026 15:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi merupakan salah satu bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan dan kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Abdullah Vanath saat membuka pengundian door prize bagi wajib pajak patuh sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurutnya, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik lainnya yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah," kata Abdullah Vanath

Ia mengatakan arah pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui penerimaan pajak dan retribusi yang dibayarkan tepat waktu.

"Penerimaan tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program jaminan sosial di berbagai wilayah," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wagub juga turut mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2026 yang menggantikan Perda Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi baru tersebut merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Perda tersebut, kata dia, memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dengan menambah 7.272 objek retribusi baru yang akan dikelola oleh 38 organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Ia menginstruksikan seluruh OPD pengumpul untuk bekerja secara profesional dan akuntabel guna menekan potensi kebocoran pendapatan. Kemudian, koordinasi antar-OPD diminta untuk diperkuat, BUMD lebih aktif berkontribusi, serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terus ditingkatkan agar target PAD dapat tercapai.

Selain itu, Wagub menekankan pentingnya sinergi antara Bapenda, Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, PT Jasa Raharja, PT Bank Maluku Malut, dan instansi terkait dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Kami berharap pengundian door prize dengan hadiah utama sepeda motor, emas 12 gram, televisi, kulkas, dan hadiah lainnya dapat mendorong masyarakat tetap disiplin memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Maluku Djalaluddin Salampessy mengatakan Perda Nomor 5 Tahun 2026 menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperluas basis pajak melalui penambahan sekitar 7.000 objek pajak baru.

Menurutnya, perluasan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

“Objek pajak baru itu berasal dari sejumlah OPD, termasuk sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), kehutanan, serta sektor lain yang memiliki potensi penerimaan daerah,” ucapnya.

Selain memperluas objek pajak, Bapenda juga akan melakukan identifikasi kendaraan bermotor hingga tingkat desa dan kecamatan guna memperkuat basis data wajib pajak.

Sebagai bagian dari sosialisasi, pemerintah provinsi menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak patuh di seluruh kabupaten/kota di Maluku dengan hadiah utama satu unit sepeda motor dan emas 12 gram.

Terkait target PAD tahun 2026, Djalaluddin mengatakan angkanya masih dalam tahap penyesuaian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hingga akhir semester pertama 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 50,8 persen dari target yang berjalan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....