Digaungkan lewat "Jaga Adat", Warga Maluku Suarakan Tolak Rasisme
- 20 Agt 2026 17:09 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Semangat menjaga nilai adat dan memperjuangkan martabat masyarakat kembali mengemuka di Maluku. Gerakan bertajuk Jaga Adat kini menjadi simbol perlawanan warga terhadap sejumlah persoalan mendasar, mulai dari sengketa tanah adat di Manusela dan kawasan Seram, hingga isu rasisme yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.
Gerakan ini tidak lahir dari ruang kosong. Di satu sisi, masyarakat adat tengah bersikukuh mempertahankan tanah leluhur mereka. Mereka menegaskan, bagi masyarakat Maluku, tanah adat bukan sekadar hamparan wilayah. Lebih dari itu, tanah adalah bagian dari sejarah panjang, identitas, kehidupan, dan warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun.
Di sisi lain, semangat perlawanan ini juga dipicu oleh dugaan ujaran bernuansa rasis yang dilayangkan kepada seorang mahasiswa asal Maluku. Peristiwa itu terjadi saat aksi penyampaian aspirasi di Ambon, dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Vigel Faubun, ketua komunitas kalesang Maluku mengatakan dua persoalan tersebut, tanah adat dan rasisme saling berkaitan. Keduanya dinilai memiliki satu benang merah, yaitu tidak adanya penghormatan terhadap martabat dan hak dasar masyarakat setempat.
"Jaga adat bukan berarti menolak pembangunan. Menolak rasisme juga bukan berarti memusuhi institusi. Yang kami perjuangkan adalah penghormatan terhadap manusia, adat, tanah leluhur, dan hak masyarakat," demikian pesan yang terus digaungkan dalam aksi dan pernyataan sikap gerakan tersebut.
Tuntutan mereka pun terbilang tegas. Masyarakat mendorong agar setiap kebijakan pembangunan yang menyentuh kawasan adat di Manusela dan Seram tidak lagi berjalan sepihak. Warga meminta agar prosesnya melibatkan masyarakat adat secara langsung, serta benar-benar memperhatikan sejarah, hukum adat, dan hak-hak masyarakat setempat yang telah hidup di sana sejak lama.
Terkait isu rasisme, gerakan ini juga menyuarakan hal yang sama. Mereka tidak ingin persoalan ini hanya berhenti sebagai polemik di ruang publik atau media sosial. Masyarakat mendesak agar dugaan rasisme tersebut diselesaikan secara transparan dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
"Jaga adat, jaga tanah, tolak rasisme, dan jaga martabat manusia," menjadi pesan utama yang tertanam kuat dalam gerakan ini. Bagi masyarakat Maluku, adat adalah identitas yang melekat, tanah adalah warisan yang tak ternilai, dan martabat manusia adalah sesuatu yang tidak boleh direndahkan oleh siapa pun. Gerakan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat adat, dan keadilan hukum harus ditegakkan untuk semua kalangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....