Sidak Rutin dan Tes Urine Secara Berkala, Rutan Ambon Jaga Stabilitas Keamanan
- 10 Jul 2026 14:22 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali melaksanakan sidak rutin kamar hunian dan tes urine sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat 10 Juni 2026, melibatkan jajaran pengamanan serta petugas pembinaan.
Kegiatan diawali dengan penggeledahan kamar hunian yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta staf Pelayanan Tahanan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama staf. Sasaran penggeledahan meliputi warga binaan maupun isi kamar hunian sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dimulai pukul 08.30 WIT dengan menyasar Blok Bougenvile, tepatnya kamar hunian nomor 8 dan 9. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada setiap sudut kamar untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan penggeledahan badan terhadap setiap warga binaan sebelum keluar dari kamar. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan kamar hunian serta mematuhi tata tertib yang berlaku demi terciptanya lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni tiga buah paku, satu botol kaca, satu buah silet, satu buah korek api, satu alat pelamir, dan satu buah gergaji besi. Sementara itu, hasil penggeledahan tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine pada pukul 09.00 WIT.
Tes urine dilakukan terhadap tiga orang warga binaan dengan kasus narkotika serta satu orang pegawai Rutan Kelas IIA Ambon. Pelaksanaan kegiatan didampingi dan diawasi langsung oleh petugas Klinik Rutan Ambon bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry, mengatakan bahwa sidak rutin dan tes urine merupakan langkah preventif yang terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Pelaksanaan sidak rutin dan tes urine merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan Rutan Ambon tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai implementasi deteksi dini dan penguatan pengawasan di lingkungan rutan," ujar Jefry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Hasil tersebut menunjukkan komitmen Rutan Kelas IIA Ambon dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....