Lapas Ambon Bersama APH Razia Kamar Hunian dan Tes Urin Warga Binaan

  • 17 Sep 2026 16:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon wujudkan langkah strategis dan komitmen nyata dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas melalui razia penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta tes urine bagi warga binaan, Rabu 16 September 2026.

Kegiatan ini juga dilaksanakan atas dasar arahan dan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) beberapa hari yang lalu.

Pelaksanaan Razia ini menyasar seluruh kamar di Blok Hunian Pidana Umum (Elang) dan Blok Pidana Khusus Narkotika (Kakatua). Penggeledahan dipimpin secara langsung melalui briefing komprehensif oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, kepada seluruh tim gabungan yang melibatkan jajaran Ditjenpas Maluku, Staf dan Pengamanan Lapas Ambon, Perwakilan dari BNNP Maluku, Polsek Baguala, Koramil 1504-01 Baguala.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh terhadap warga binaan serta penyisiran detail di setiap sudut kamar hunian.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, meliputi 1 buah handphone, 3 buah gunting, 5 buah korek api, 8 buah botol kaca, 10 buah besi, 1 buah gelas besi, 1 meter kabel, 1 buah colokan listrik, 4 buah sendok besi, 1 buah headset, 4 buah gelas kaca, serta 1 buah piring pecah belah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menyampaikan bahwa seluruh barang hasil temuan razia tersebut akan langsung diproses sesuai mekanisme administratif yang berlaku untuk kemudian dimusnahkan.

"Seluruh barang terlarang yang berhasil diamankan malam ini didata secara ketat dan transparan untuk segera dimusnahkan. Langkah ini diambil agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan sekecil mungkin, sekaligus memastikan bahwa Blok Elang dan Blok Kakatua tetap berada dalam pengawasan yang ketat," ungkap Hendra Budiman.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menjelaskan bahwa jajarannya bersama anggota regu jaga senantiasa siaga dalam menegakkan disiplin di dalam area blok hunian.

"Kami bergerak cepat dan terstruktur bersama rekan-rekan Babinkamtibmas Polsek Baguala dan Babinsa Koramil 1504-01 Baguala untuk menyisir setiap kamar. Penggeledahan badan hingga penertiban barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian berjalan tanpa hambatan berarti berkat kesiapan anggota di lapangan," tutur Jefry Persulessy.

Usai penggeledahan fisik selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 17 orang warga binaan yang melibatkan tim dari BNN Provinsi Maluku. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat, seluruh sampel urine dari 17 warga binaan tersebut dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Pihak BNN Provinsi Maluku, Mendy Yesda Pesewarissa, mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dalam pelaksanaan tes urine acak ini sebagai langkah deteksi dini pencegahan penyalahgunaan barang haram di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami menyambut baik inisiatif dan keterbukaan pihak Lapas Ambon dalam menggandeng BNNP Maluku. Hasil pemeriksaan tes urine malam ini menunjukkan bahwa 17 warga binaan yang dipilih secara acak semuanya negatif narkotika. Ini adalah indikator positif dari efektivitas pengawasan yang berjalan di dalam lapas," ujar Mendy Yesda Pesewarissa.

Sementara itu, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral ini merupakan komitmen mutlak instansinya untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari unsur-unsur pelanggaran hukum.

"Kegiatan penggeledahan gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk keseriusan kita bersama APH dalam mendukung penuh Program Aksi Kemenimipas untuk memberantas peredaran narkoba serta segala bentuk modus penipuan di dalam lapas. Kami pastikan jajaran pemasyarakatan di Maluku siap mengamankan kebijakan pusat demi menciptakan lapas yang bersih, aman, dan tertib," ujar Ricky.

Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan, penggeledahan, dan tes urine ini berlangsung secara tertib, aman, dan terkendali. Sebagai langkah tindak lanjut, seluruh barang temuan razia telah didata untuk segera dimusnahkan, sebagai wujud nyata komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas serta keamanan institusi pemasyarakatan di Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....