PELNI Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Muatan sejak 1 Juli 2026
- 03 Jul 2026 16:42 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) resmi menyesuaikan tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang untuk pemesanan yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut dilakukan guna menjaga keberlanjutan layanan logistik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.
Penyesuaian tarif hanya berlaku pada beberapa kategori muatan, yakni dry container high cube, kendaraan golongan iii, general cargo, dan general cargo khusus. Sementara itu, pemesanan yang dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero), Ditto Pappilanda mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan di tengah meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan.
"Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia," ujar Ditto.
Seiring penyesuaian tarif tersebut, PELNI berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan muatan. Upaya itu dilakukan melalui penyediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, peningkatan standar pengelolaan depo kontainer, serta kemudahan layanan asuransi muatan.
Dikatakan, PELNI juga menghadirkan layanan baru berupa dry container high cube yang memiliki dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga kapasitas muatnya lebih besar. Selain itu, perusahaan menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan golongan IIIA dan IIIB menjadi golongan III.
Untuk layanan general cargo, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah. Adapun general cargo khusus diperuntukkan bagi pengiriman buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas muatan tetap terjaga.
Ditto juga mengingatkan pemesanan angkutan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Batas waktu pemesanan ditetapkan 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, dua jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Ambon, Ridwan Mandaliko berharap kebijakan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas layanan sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik di Maluku. Kendati Maluku memiliki karakteristik kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dengan potensi produk-produk dari Maluku ke seluruh wilayah Indonesia.
“Oleh karena itu, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan logistik yang lebih optimal serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Maluku," ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan PT PELNI Cabang Ambon terus menghadirkan kemudahan layanan melalui pemanfaatan kanal digital dan layanan kantor cabang. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengiriman menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
"Kami juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha di Maluku untuk memanfaatkan aplikasi MyCargoo, maupun berkoordinasi dengan kantor cabang PELNI guna memperoleh informasi tarif serta layanan angkutan muatan yang sesuai kebutuhan," kata Ridwan menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....