ASDP Cabang Ambon Bantah Isu Pungli Tiket Suplesi di Lintasan Hunimua-Waipirit

  • 17 Jun 2026 12:39 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Ambon mengklarifikasi informasi yang beredar terkait dugaan tarif suplesi di ruang tatami pada lintasan penyeberangan Hunimua-Waipirit. General Manager ASDP Cabang Ambon, Syamsuddin Tanasy menegaskan tarif yang beredar di masyarakat bukan merupakan tarif resmi yang diberlakukan ASDP.

“Lintasan Hunimua-Waipirit tidak hanya dilayani kapal milik ASDP, tetapi juga kapal milik Pemerintah Daerah yang dikelola PD Panca Karya. Kami pastikan, informasi yang beredar terkait tiket suplesi itu bukan tarif kami,” ujar Tanasy kepada wartwan di ruang kerjanya, Rabu 17 Juni 2026.

Dikatakan, tiket suplesi diperuntukkan bagi penumpang yang ingin berpindah dari kelas ekonomi ke kelas yang lebih nyaman. Penambahan biaya tersebut sesuai ketentuan resmi perusahaan dan bukan pungutan di luar aturan yang berlaku.

Dimana tarif resmi tiket suplesi ASDP mengacu pada keputusan direksi dengan besaran tarifnya yakni Rp12.100 untuk penumpang dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak. Pembayaran tiket suplesi tidak menggunakan tunai, melainkan dilakukan secara digital melalui QRIS guna meningkatkan transparansi transaksi dan mencegah praktik pungutan liar.

Sementara untuk tarif penyeberangan lintasan Hunimua-Waipirit mengacu pada SK Nomor 1625 Tahun 2024 tertanggal 28 Agustus 2024. Tarif penumpang dewasa ditetapkan sebesar Rp27.500 dan tarif anak-anak sebesar Rp2.700.

“Khusus untuk fasilitas ferizy lounge, penumpang dapat menikmati ruang ber-AC, layanan pramugari, serta makanan dan minuman dengan tarif Rp40.000,” ucapnya.

ASDP Ambon memastikan seluruh tarif tambahan telah diatur dalam kebijakan perusahaan dan disosialisasikan kepada petugas di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....