Diduga Dapat Dispensasi Khusus, Operasional Kapal Roro PT Dharma Indah Disorot
- 29 Jun 2026 06:33 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID. Ambon - Praktik operasional dua kapal jenis Roll-on/Roll-off (Roro) milik PT Dharma Indah, perusahaan milik pengusaha yang akrab disapa Siong alias Johny De Qweljoe menuai sorotan tajam. Pasalnya, kapal-kapal tersebut diduga beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan pelabuhan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi dari sumber anonim, kapal-kapal milik perusahaan tersebut seharusnya melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Penyeberangan Galala serta Pelabuhan Wai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Namun, kenyataannya, kapal-kapal tersebut justru kerap tambat dan beroperasi di Pelabuhan Slamet Riyadi (Belakang Kota) dan Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu.
Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut. Muncul dugaan bahwa PT Dharma Indah mendapatkan "dispensasi khusus" dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menggunakan pelabuhan yang tidak seharusnya.
Pemberian izin tambat di luar pelabuhan penyeberangan resmi ini dinilai menciptakan ketimpangan operasional pelabuhan dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pengawasan di lapangan. Disisi lain,
kebijakan penetapan tarif tiket juga menjadi perhatian.
Sumber tersebut mengungkapkan bahwa pihak perusahaan diduga menetapkan tarif secara sepihak tanpa melalui mekanisme koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penetapan tarif penyeberangan seharusnya melibatkan Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan dalam rangka fungsi pengawasan dan pembinaan agar harga yang dibebankan kepada masyarakat tetap terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Dharma Indah belum memberikan klarifikasi resmi. Johny De Qweljoe atau yang dikenal dengan panggilan Siong, saat dihubungi melalui sambungan telepon untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan dispensasi pelabuhan dan penetapan tarif tersebut, tidak memberikan respons.
Hal yang sama termasuk otoritas KSOP setempat, yang dihubungi juga belum menjawab telepon. Sejumlah pihak berharap KSOP Ambon dapat memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait polemik operasional kapal milik pengusaha tersebut demi menjaga ketertiban pelayaran dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa penyeberangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....