Kebijakan Pendaratan Ikan di Maluku Tuai Perdebatan dalam Rapat Ekspor

  • 31 Jul 2026 09:52 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang mewajibkan kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan resmi dalam daerah menjadi pembahasan dalam Rapat Percepatan Ekspor Maluku. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

Dalam rapat tersebut, Pejabat Bea Cukai Ambon, Armin menyatakan dukungannya terhadap praktik alih muat kapal di tengah laut (transshipment). Menurutnya, mekanisme itu dinilai lebih efisien karena dapat mengurangi biaya operasional pelaku usaha perikanan.

Pernyataan tersebut memicu tanggapan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, Djalaludin Salampessy yang menyampaikan interupsi di tengah jalannya rapat. Ia menilai seluruh instansi vertikal seharusnya memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem perikanan yang lebih kuat.

"Sebagai pejabat vertikal yang diutus untuk membangun ekosistem kelautan dan perikanan, mestinya instansi vertikal bersinergi dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menarik pajak dari sektor kelautan dan perikanan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang melemahkan," ucap Djalaludin dengan tegas.

Pemerintah Provinsi Maluku berpandangan bahwa pendaratan ikan di pelabuhan lokal akan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus membuka peluang kerja di sektor bongkar muat, pengolahan, dan logistik perikanan. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperkuat pengawasan terhadap hasil tangkapan ikan serta mendukung upaya pencegahan praktik penangkapan ikan ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, perbedaan pandangan dalam Rapat Percepatan Ekspor Maluku masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor perikanan. (Bertje Minanlarat)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....