Polres SBB Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana
- 27 Jun 2026 17:01 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru - Polres Seram Bagian Barat (SBB) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sabtu (27/6/2026) di Aula Bhayangkara Polres SBB. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU B. Nanuleita, S.H., dan KBO Satreskrim IPDA I Komang Arjaya, dihadiri sejumlah awak media cetak dan online serta personel Satreskrim Polres SBB.
Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan personel Satreskrim terhadap sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres SBB. "Hari ini kami Polres SBB melaksanakan konferensi pers terkait 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Dari hasil penyidikan, personel Satreskrim telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan," kata AKBP Andi Zulkifli.
Kapolres menjelaskan, seluruh tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti yang berhasil disita juga menjadi bagian dari proses pembuktian dalam setiap perkara yang ditangani penyidik.
Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Kapolres mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 193 perkara yang sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres SBB.
"Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan meminta dukungan serta waktu kepada masyarakat untuk menyelesaikan seluruh kasus yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres SBB," ujarnya.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Kapolres, Kasat Reskrim dan awak media. Melalui kegiatan tersebut, Polres SBB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....