Percepat Penanganan Karhutla, Polres SBB Bagi Tim dalam Tiga Zona

  • 02 Sep 2026 21:01 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon — Polres Seram Bagian Barat membagi Tim Tanggap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke dalam tiga zona dengan sembilan tim untuk mempercepat pemantauan dan penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pembagian tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan respons personel terhadap setiap titik api yang ditemukan, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan setiap tim memiliki wilayah tanggung jawab masing-masing untuk melakukan monitoring dan mengambil tindakan cepat apabila ditemukan kebakaran.

“Pembagian personel ke dalam tiga zona dan sembilan tim ini merupakan langkah untuk mempercepat pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Setiap tim bertanggung jawab melakukan monitoring terhadap kondisi wilayahnya dan segera mengambil tindakan apabila ditemukan adanya titik api,” jelas Andi, Rabu (2/9/2026).

Zona I terdiri atas Tim Kairatu yang meliputi Kecamatan Kairatu, Tim Kairatu Timur untuk wilayah Kecamatan Kairatu Timur, serta Tim Kairatu Barat yang mencakup Kecamatan Kairatu Barat.

Zona II terdiri atas Tim Piru untuk Kecamatan Seram Barat, Tim Huamual untuk Kecamatan Huamual, serta Tim Waesala yang meliputi Kecamatan Huamual Belakang.

Sedangkan Zona III terdiri atas Tim Taniwel untuk Kecamatan Taniwel, Tim Taniwel Timur untuk Kecamatan Taniwel Timur, dan Tim Manipa yang meliputi Kecamatan Kepulauan Manipa.

Dari hasil pemantauan pada Rabu (2/9/2026), Tim Tanggap Karhutla menemukan tiga titik kebakaran lahan. Dua titik berada di wilayah Kecamatan Seram Barat, yakni di Dusun Tanah Misi, Desa Piru dan kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti. Satu titik lainnya berada di Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat.

Andi mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran, khususnya ketika titik api berada di lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.

“Penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan peralatan pemadam, tetapi juga membutuhkan respons cepat personel di lapangan dan keterlibatan masyarakat, khususnya ketika lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau kendaraan,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api cepat meluas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Andi.

Polres SBB melalui Tim Tanggap Karhutla akan melanjutkan monitoring di sembilan wilayah tim serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....