Polisi Berhasil Padamkan Tiga Titik Karhutla di SBB

  • 02 Sep 2026 21:03 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon — Tim Tanggap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Seram Bagian Barat (SBB) memantau tiga titik kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (2/9/2026). Tiga titik kebakaran tersebut masing-masing berada di Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat; kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat; serta Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan personel telah diterjunkan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan terhadap titik-titik kebakaran yang ditemukan di lapangan.

“Pembagian personel ke dalam tiga zona dan sembilan tim ini merupakan langkah untuk mempercepat pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” jelas Andi.

Kebakaran pertama terpantau di kawasan Dusun Tanah Misi, Desa Piru, dengan luas lahan yang terbakar sekitar dua hektare. Personel Satuan Samapta Polres SBB telah melakukan pemadaman menggunakan satu unit mobil AWC.

Sementara kebakaran di kawasan Kali Pasa, Dusun Resetlement Pulau Osi, Desa Eti, menjadi titik terluas dengan lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.

Namun, api di lokasi tersebut belum sepenuhnya dapat dipadamkan. Kondisi itu disebabkan tidak adanya akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam maupun mobil AWC menuju lokasi kebakaran.

Titik ketiga berada di kawasan Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare. Kebakaran di lokasi tersebut berhasil dipadamkan secara manual oleh personel Polsek bersama warga Desa Waisamu.

Kapolres menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan personel di lapangan, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

“Kami terus melakukan monitoring melalui Tim Tanggap Karhutla yang telah dibagi dalam tiga zona. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Andi.

Polres SBB mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta memastikan api yang digunakan untuk keperluan tertentu benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Tim Tanggap Karhutla Polres SBB selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang telah ditetapkan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....