KNPI SBB Soroti Etika Mangamen Alfamidi Perihal Umbar Dokumen Proposal PKK
- 28 Jul 2026 07:27 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru: Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ikut menyoroti proposal kegiatan Tim Penggerak PKK, yang diajukan ke pihak Alfamidi beberapa waktu lalu. Menurut KNPI permohonan bantuan melalui proposal tersebut bukan semata-mata soal ada atau tidaknya bantuan dari pihak perusahaan, melainkan menyangkut etika komunikasi dan penghormatan terhadap lembaga yang mengajukan permohonan.
Ketua Karateker DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, mengatakan setiap perusahaan memiliki hak penuh untuk menerima maupun menolak proposal yang diajukan oleh organisasi, lembaga sosial, maupun institusi pemerintah. Namun, menurutnya, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan etika kelembagaan.
“Bagi kami, persoalan ini bukan soal bantuan diberikan atau tidak. Menolak proposal adalah hak perusahaan. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana etika dalam menyikapi dan mengelola dokumen permohonan yang diajukan oleh suatu lembaga,” ujar Fahrul dalam rilisnya yang diterima RRI Ambon, Senin (26/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul klarifikasi PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Cabang Ambon terkait pemberitaan mengenai proposal kegiatan TP-PKK Kabupaten SBB yang mengaitkan nama perusahaan tersebut. Melalui Corporate Communication Alfamidi Cabang Ambon, Fathul Rahman, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya perlu memberikan penjelasan agar publik memperoleh informasi yang benar dan terverifikasi.
Dalam keterangannya, Alfamidi menegaskan tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan yang disebutkan dalam proposal tersebut. “Alfamidi tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apapun terhadap kegiatan yang disebutkan dalam proposal tersebut,” kata Fathul Rahman.
Meski menghormati hak perusahaan untuk memberikan klarifikasi kepada publik, KNPI SBB menilai penyampaian informasi terkait dokumen permohonan dari suatu lembaga perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru maupun polemik yang berkepanjangan.
Menurut Fahrul, proposal merupakan bagian dari komunikasi formal yang lazim dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga sosial maupun institusi pemerintah dalam membangun kemitraan dengan dunia usaha.
Karena itu, setiap proposal yang masuk seharusnya diperlakukan secara profesional dan penuh penghormatan. “Ketika sebuah lembaga mengajukan proposal, itu adalah bentuk komunikasi resmi. Jika tidak dapat diakomodasi, cukup dijawab secara profesional. Jangan sampai proses administrasi yang semestinya bersifat formal justru berkembang menjadi polemik yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” katanya.
KNPI SBB juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara dunia usaha dan masyarakat. Menurut organisasi kepemudaan tersebut, perusahaan yang beroperasi di daerah perlu membangun komunikasi yang sehat, transparan, namun tetap menjunjung tinggi etika dan penghormatan terhadap para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Fahrul meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk turut mencermati persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kemitraan yang baik antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat.
“Daerah membutuhkan iklim kemitraan yang sehat. Karena itu, semua pihak harus mengedepankan etika komunikasi dan saling menghormati agar tidak muncul kesan yang dapat memicu perpecahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat Saka Mese Nusa,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....