Penyelundupan Satwa Dilindungi & Senjata Tajam di Pelabuhan Ambon Digagalkan

  • 25 Mei 2026 06:32 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Personel Kodaeral lX yang tergabung dalam tim pengamanan kapal PT Pelni di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal pada Sabtu 23 Mei 2026 malam. Aksi sigap petugas ini dilakukan terhadap salah seorang penumpang KM Labobar yang bersiap melakukan perjalanan lewat jalur laut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan ketat barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray. Petugas kemudian mencurigai sejumlah barang dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan di area kapal.

Danton Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap penumpang kapal. Dari hasil pemeriksaan gabungan bersama anggota Pomal dan personel pengamanan Pelni Kodaeral IX, ditemukan sejumlah satwa dilindungi dan barang ilegal.

Barang yang diamankan di antaranya dua ekor burung kakatua jambul kuning, satu ekor burung nuri Ambon, dua ekor burung perkici, satu buah tanduk rusa, serta lima bilah parang. Seluruh temuan ini langsung disita demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait perlindungan satwa liar dan pengangkutan barang berbahaya tanpa izin..

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ambon serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Penyerahan ini bertujuan untuk mempermudah proses pendalaman kasus dan penanganan hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

Letda Laut (H) Ricko Aditya menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergi dan kewaspadaan personel pengamanan kapal PT Pelni Kodaeral IX bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan pelabuhan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi dan barang ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....