Distribusi Beras Bulog Regional Maluku 2026 Dinilai Tidak Merata
- 19 Apr 2026 19:46 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Program penyaluran beras bantuan pemerintah melalui Perum Bulog Regional Maluku pada tahun 2026 kembali menuai sorotan. Berbagai permasalahan mulai dari distribusi yang tidak merata, perbedaan mekanisme penyaluran, menjadi sorotan utama, meskipun data dasar yang digunakan dalam perencanaan masih merujuk pada sensus penduduk tahun 2010.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Provinsi Maluku pada sensus tahun 2010 tercatat sebanyak 1.533.506 jiwa dengan kepadatan rata-rata 32,7 jiwa per kilometer persegi. Data ini menjadi acuan dalam penetapan target dan alokasi beras, namun kondisi demografi saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Pada sensus 2020, jumlah penduduk sudah meningkat menjadi 1.848.923 jiwa dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,83 persen per tahun, dan diperkirakan terus bertambah hingga tahun 2026.
Di Negeri Passo misalnya, warga mengeluhkan proses pembagian beras sebanyak 20 kg per keluarga yang berlangsung tidak adil. Banyak warga yang harus mengantre selama berhari-hari namun belum menerima bantuan, sementara beberapa warga diminta untuk mengurus surat keterangan dari kantor negeri setempat, untuk mewakili pengambilan bantuan.
"Ini yang jadi pertanyaan masyarakat. Kenapa mekanismenya berbeda-beda? Di satu tempat mudah dapat, di tempat lain harus antre berhari-hari, ada juga yang tahun lalu dapat, tahun ini tidak dapat" ujar salah satu warga kepada wartawan, Sabtu (18/4).
Sementara itu, Bulog sendiri menargetkan penyaluran beras Program Stabilisasi Harga Pangan (SPHP) sebanyak 828 ribu ton secara nasional pada tahun 2026, termasuk wilayah Maluku yang masuk dalam zona harga Rp13.500 per kg. Penyaluran dilakukan melalui berbagai saluran seperti Rumah Pangan Kita (RPK), koperasi, dan outlet binaan pemerintah daerah.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai penggunaan data penduduk tahun 2010 sebagai dasar alokasi, padahal jumlah penduduk dan sebarannya telah berubah secara signifikan, mengingat 16 tahun bukan waktu yang singkat. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan apakah target yang ditetapkan masih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Masyarakat berharap Bulog dan pemerintah daerah dapat segera mengevaluasi mekanisme distribusi, memperbarui data dasar yang digunakan, serta menyelesaikan kendala operasional agar bantuan beras dapat sampai ke tangan yang berhak secara tepat waktu dan adil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....