Pemprov Maluku Komit Dampingi Warga di Perantauan saat Hadapi Musibah

  • 31 Jul 2026 13:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perhatian, dukungan, dan perlindungan kepada masyarakat Maluku di perantauan, khususnya ketika menghadapi musibah maupun situasi yang membutuhkan kepedulian bersama.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran santunan kepada korban bentrok di kawasan Matraman, Jakarta, oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melalui Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta.

Selain memberikan bantuan kepada korban yang menjalani perawatan, Pemprov Maluku juga memastikan santunan akan disalurkan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Koordinasi dengan pihak keluarga telah dilakukan agar bantuan dapat segera diterima.

Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan di daerah, tetapi juga melalui perhatian terhadap masyarakat Maluku yang berada di luar daerah ketika menghadapi situasi darurat.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Maluku memperkuat rasa persaudaraan dan memastikan masyarakat Maluku di mana pun berada tetap memperoleh perhatian serta dukungan dari pemerintah daerah.

Bukan Karena Nasi Uduk

Diketahui, polisi telah menegaskan bentrokan ini bukan dipicu oleh masalah pembayaran nasi uduk seperti isu yang sempat viral di media sosial. Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian,

nsiden ini bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB., ketika dua orang pengendara motor melintas di depan gerobak nasi uduk kawasan Matraman Dalam sambil menggeber-geber gas motor mereka hingga menimbulkan suara bising.

Warga setempat yang merasa terganggu lantas menegur kedua pemotor tersebut. Tidak terima ditegur, kedua pemotor pergi lalu kembali lagi membawa sekitar 5 rekannya (kelompok pendatang). Mereka mengamuk dan merusak gerobak jualan warga serta lapak UMKM di lokasi.

Warga Matraman Dalam yang tidak terima lapaknya dirusak akhirnya melakukan perlawanan. Konflik pun meluas hingga ke Jalan Tambak dalam bentuk aksi saling lempar batu dan pengeroyokan. Kejadian ini mengakibatkan satu orang pemuda berinisial K (23) tewas dan satu lainnya luka kritis.

Klaster Tersangka dan Penahanan

Penyidik membagi kasus ini ke dalam dua klaster perkara pidana, yakni klaster perusakan sarana UMKM dan klaster pengeroyokan. Rincinya:

Pertama, klaster perusakan sarana UMKM (gerobak), tersangka: 4 orang dari kelompok pendatang (luar Matraman), masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan fasilitas usaha.

Kedua, klaster pengeroyokan yang menyebabkan kematian, tersangka: 3 orang dari kelompok warga Matraman, masing-masing berinisial SK, AS, dan OR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban pemuda berinisial K meninggal dunia.

Para tersangka yang ditahan dititipkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses investigasi bersama (joint investigation) dengan Polres Jakarta Pusat. Polisi juga menyatakan masih terus mendalami rekaman CCTV dan saksi-saksi karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Situasi di lokasi saat ini sudah dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri dan berangsur kondusif

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....