Gubernur Maluku Imbau Warga Tak Terprovokasi Pascabentrok di Matraman

  • 31 Jul 2026 13:39 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID. Jakarta - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengimbau seluruh masyarakat Maluku, baik yang berada di daerah maupun di perantauan, agar tetap menjaga persatuan. Gubernur juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya menyusul bentrok yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta, beberapa hari lalu.

Lebih jauh Gubernur Hendrik mengharapkan masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harapan itu disampaikan Gubernur Maluku lewat Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, Saiful Indra Patta, saat menyalurkan santunan bagi korban bentrok Matraman, pada Kamis, 30 Juli 2026.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang," kata Hendrik, dikutip Patta.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, kedamaian, dan persatuan bangsa agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Imbauan itu disampaikan bersamaan dengan penyaluran santunan kepada korban bentrok sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap masyarakat Maluku yang berada di perantauan.

Bukan Karena Nasi Uduk

Diketahui, polisi telah menegaskan bentrokan ini bukan dipicu oleh masalah pembayaran nasi uduk seperti isu yang sempat viral di media sosial. Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian,

nsiden ini bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB., ketika dua orang pengendara motor melintas di depan gerobak nasi uduk kawasan Matraman Dalam sambil menggeber-geber gas motor mereka hingga menimbulkan suara bising.

Warga setempat yang merasa terganggu lantas menegur kedua pemotor tersebut. Tidak terima ditegur, kedua pemotor pergi lalu kembali lagi membawa sekitar 5 rekannya (kelompok pendatang). Mereka mengamuk dan merusak gerobak jualan warga serta lapak UMKM di lokasi.

Warga Matraman Dalam yang tidak terima lapaknya dirusak akhirnya melakukan perlawanan. Konflik pun meluas hingga ke Jalan Tambak dalam bentuk aksi saling lempar batu dan pengeroyokan. Kejadian ini mengakibatkan satu orang pemuda berinisial K (23) tewas dan satu lainnya luka kritis.

Klaster Tersangka dan Penahanan

Penyidik membagi kasus ini ke dalam dua klaster perkara pidana, yakni klaster perusakan sarana UMKM dan klaster pengeroyokan. Rincinya:

Pertama, klaster perusakan sarana UMKM (gerobak), tersangka: 4 orang dari kelompok pendatang (luar Matraman), masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan fasilitas usaha.

Kedua, klaster pengeroyokan yang menyebabkan kematian, tersangka: 3 orang dari kelompok warga Matraman, masing-masing berinisial SK, AS, dan OR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban pemuda berinisial K meninggal dunia.

Para tersangka yang ditahan dititipkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses investigasi bersama (joint investigation) dengan Polres Jakarta Pusat. Polisi juga menyatakan masih terus mendalami rekaman CCTV dan saksi-saksi karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Situasi di lokasi saat ini sudah dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri dan berangsur kondusif

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....