Tak Punya Dokter Umum, BPJS Kesehatan Putus Kontrak Klinik Kimia Farma

  • 24 Jun 2024 12:33 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon melakukan pemutusan kerjasama dengan salah satu faskes tingkat pertama di kota Ambon yakni Klinik Kimia Farma di kawasan urimeseng.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, pemutusan kontrak kerja sama dengan Faskes tingkat pertama Klinik Kimia Farma karena alasan yang krusial yakni sudah tidak memiliki dokter umum.

"Kami sudah putuskan kerja sama dengan Faskes tingkat pertama Klinik Kimia Farma karena sudah tidak ada dokter umum,"jelasnya.

Kendati demikian, BPJS Kesehatan memindahkan peserta JKN KIS yang selama memiliki faskes tingkat pertama di Klinik tersebut ke puskesmas, dan bila peserta tidak menyukai hal tersebut maka dapat melakukan perubahan ke Faskes tingkat pertama sesuai yang dikehendaki.

Menurut Harbu Hakim, perubahan FKTP dapat dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile maupun melapor ke petugas BPJS lewat no kontak Pendawa bahkan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon di daerah Wailela.

Dirinya berharap, peserta JKN KIS akan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di faskes tingkat pertama maupun lanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....