Lantik 52 Pejabat Fungsional, Wali Kota Ambon Tekankan Integritas dan Keahlian
- 29 Agt 2026 14:04 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon– Saat melantik dan mengambil sumpah/janji 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya penguatan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam mendukung percepatan pembangunan di Kota Ambon.
Bodewin Wattimena mengatakan, penguatan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030. Salah satu program prioritas tersebut adalah mewujudkan birokrasi pemerintahan yang berintegritas dan bebas KKN.
Menurutnya, birokrasi merupakan motor penggerak utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Birokrasi ini mesinnya kita untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memastikan pelayanan publik benar-benar terlaksana dengan baik dan dirasakan masyarakat,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap aparatur yang memiliki keahlian khusus menjadi semakin penting. Karena itu, jabatan fungsional tidak boleh lagi dipandang sebagai jabatan biasa, melainkan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi dan spesialisasi seorang aparatur.
Wattimena menyebutkan, jabatan fungsional diisi oleh aparatur berdasarkan keahlian maupun keterampilan tertentu, mulai dari jenjang ahli pertama, ahli muda, ahli madya hingga ahli utama.
“Saudara-saudara harus bangga karena yang diangkat dalam jabatan fungsional adalah mereka yang memiliki keahlian. Persoalan-persoalan yang terjadi di berbagai bidang pemerintahan harus diserahkan kepada ahlinya,” katanya.
Walikota mencontohkan, peningkatan kualitas pendidikan harus ditangani oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan, sementara pengembangan teknologi informasi membutuhkan tenaga ahli seperti pranata komputer.
Dirinya juga menegaskan bahwa pengangkatan pejabat fungsional dilakukan dengan memenuhi ketentuan kepegawaian dan mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan terisinya jabatan fungsional maupun struktural, ia berharap roda pemerintahan Kota Ambon dapat bergerak lebih cepat dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Kita ingin meningkatkan kecepatan kerja birokrasi agar mampu meminimalisir berbagai persoalan yang sementara dialami warga Kota Ambon,” tegasnya.
Wattimena meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas secara transparan, responsif, cepat, tidak berbelit-belit, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu titipan dari Tuhan. Maknailah bahwa itu tanggung jawab yang Tuhan berikan kepada saudara. Mari bekerja dengan baik dan dengan ketulusan hati,” ujarnya.
Bodewin berharap 52 pejabat fungsional yang baru dilantik dapat memanfaatkan keahlian dan keterampilan masing-masing untuk memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Ambon.
Ia menambahkan, Pemkot Ambon juga akan melakukan pelantikan terhadap pejabat struktural setelah rangkaian persiapan HUT ke-451 Kota Ambon selesai. Sekitar 229 pejabat struktural dijadwalkan mengikuti proses pelantikan berikutnya.
Menurutnya, penataan birokrasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap posisi di lingkungan Pemkot Ambon diisi oleh aparatur yang sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Bukan soal di mana kita berada, tetapi soal apa yang bisa kita lakukan dengan apa yang kita peroleh hari ini. Hanya satu tujuan, Ambon semakin maju,”tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....