Sebanyak 14 Desa Persiapan MBD Masuk Tahap Penentuan Kemendagri

  • 09 Jun 2026 20:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Tiakur – Empat belas desa persiapan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi memasuki tahap penentuan akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Proses ini menutup rangkaian pembinaan selama tiga tahun sejak ditetapkan Gubernur Maluku pada 2023.

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya Korneles Tuamain memberikan apresiasi kepada Bupati Maluku Barat Daya atas niat yang tulus, untuk terus membangun kabupaten MBD, dan meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan, yang memverifikasi seluruh dokumen dari 14 desa persiapan, agar dapat mengakomodir semua yang telah diusulkan oleh pemkab secara administratif serta terus mengawal proses tersebut agar segera memperoleh kepastian hukum.

Tuamain menegaskan, penetapan status definitif bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci utama membuka akses pembangunan. “Kalau sudah ditetapkan Kemendagri, barulah desa mendapatkan kode identitas resmi, berhak menerima Dana Desa, dan dapat menyelenggarakan pelayanan publik secara mandiri tanpa harus bergantung pada desa induk yang jaraknya seringkali sangat jauh,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini menyampaikan, meskipun ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal seperti MBD. “Kami terus berkoordinasi dengan Kemendagri agar memahami kondisi geografis kepulauan kami. Keberadaan desa baru sangat penting mendekatkan negara ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati MBD Benyamin Th. Noach membenarkan ke-14 desa tersebut telah memenuhi seluruh syarat sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. “Verifikasi lapangan sudah dilakukan tim provinsi dan dinyatakan layak. Kami berharap penetapan keluar paling lambat akhir tahun 2026,” katanya.

Keempat belas desa persiapan itu tersebar di 17 kecamatan, antara lain Yawuru, Woorono, Mesiapi, Sumpali, Puthair Timur, Puthair Barat, dan Oirleli. Warga menyambut harapan besar agar segera ada peningkatan layanan dan pembangunan infrastruktur dasar.

Menurut Tuamain, Komisi 1 akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil langkah-langkah nyata, demi pemerataan pembangunan di Maluku Barat Daya lewat pengusulan 14 desa definitif tersebut sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemerintahan Desa perlu meresponi niat Pemerintah Kabupaten yang tulus tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....