Santika Ambon Sosialisasi Cegah Pelecehan Kerja

  • 29 Sep 2026 14:45 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon —Hotel Santika Premiere Ambon memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan diskriminasi maupun kekerasan dengan menggelar Sosialisasi Sexual Harassment Awareness. Kegiatan edukatif ini berlangsung pada Senin 28 September 2026, bertempat di Santika Meeting Room 3 & 5, lantai 6 Hotel Santika Premiere Ambon.

Kegiatan edukatif ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pemahaman karyawan mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja, yang diikuti oleh seluruh karyawan hotel dan pematerinya dibawakan langsung oleh Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil. Mengusung pesan “Bersama Mencegah Kekerasan Seksual, Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Saling Menghormati,” kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa menciptakan tempat kerja yang kondusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh elemen perusahaan.

Dalam pemaparannya, Aldo dalam Pres Release yang diterima RRI menjelaskan definisi kekerasan seksual di dunia kerja serta berbagai bentuk perilaku yang perlu diwaspadai. Materi menekankan bahwa kekerasan seksual berkaitan erat dengan ketimpangan relasi kuasa, baik antara atasan dan bawahan, senior dan junior, maupun pemilik dan pekerja.

Pelecehan seksual juga ditegaskan dapat terjadi di luar area kerja utama, seperti ruang istirahat, perjalanan dinas, kegiatan sosial kantor, fasilitas akomodasi perusahaan, hingga komunikasi digital terkait pekerjaan. Bentuk-bentuk perilaku yang dibahas mencakup tindakan fisik/non-verbal, verbal, berbasis elektronik, eksploitasi, hingga pemaksaan seksual. Peserta juga diajak menyadari bahwa komentar seksual, lelucon bernuansa seksual, maupun sentuhan tanpa persetujuan tidak dapat dibenarkan dengan alasan sekadar "bercanda".

Selain pengenalan bentuk pelecehan, sosialisasi ini juga memberikan panduan mengenai respons terhadap korban dengan menghindari sikap menyalahkan korban (victim blaming). Karyawan dibekali pemahaman mengenai kondisi trauma korban, seperti tonic immobility (kelumpuhan sementara), sehingga tidak memunculkan stigma negatif saat korban tidak memberikan perlawanan fisik secara langsung.

Bagi karyawan yang mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut, manajemen mengarahkan untuk mengutamakan keselamatan, saling mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, serta segera melaporkan kejadian kepada pihak Human Resources (HR).

Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil, menyatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual membutuhkan peran aktif seluruh jajaran staf.

"Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab HR atau manajemen, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Setiap orang memiliki peran untuk menjaga batasan, menghormati satu sama lain, dan berani mengambil sikap ketika melihat perilaku yang tidak sesuai," tegas Aldo.

Ia menambahkan bahwa manajemen berkomitmen menciptakan ruang kerja yang aman agar karyawan yang menjadi korban tidak merasa berjuang sendirian. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja Hotel Santika Indonesia Hotels & Resorts yang mengacu pada Code of Conduct perusahaan dalam mengeliminasi diskriminasi, kekerasan moral, dan kekerasan seksual secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....