Kejati Maluku, Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • 17 Agt 2026 18:14 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (17/8/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Rudy diikuti Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, para Asisten, Koordinator, Jaksa Senior, serta seluruh pegawai Kejati Maluku.

Upacara berlangsung khidmat. Namun, amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku menegaskan pesan keras terkait integritas dan arah penegakan hukum di tubuh Kejaksaan. Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa bahwa peringatan HUT Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana hukum benar-benar memberikan keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Apakah Indonesia hari ini semakin adil, apakah rakyat Indonesia semakin sejahtera, dan apakah hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat,” demikian pesan Jaksa Agung.

Menurutnya, pertanyaan tersebut harus dijawab seluruh insan Adhyaksa melalui kerja nyata, integritas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia menegaskan, para pejuang kemerdekaan tidak berjuang untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk generasi bangsa. Karena itu, Kejaksaan memiliki tanggung jawab menjaga kemerdekaan melalui penegakan hukum yang adil.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Jaksa Agung menegaskan tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan janji yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

“Tiga nilai tersebut memiliki keterkaitan yang erat. Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa kedaulatan, dan tidak ada kedaulatan apabila hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan,” tegasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak membedakan latar belakang masyarakat.

“Setiap anak bangsa, dari mana pun asalnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,” pesannya.

Penegasan paling keras disampaikan terkait praktik penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara lurus dan tidak boleh dipengaruhi kekuasaan maupun uang.

“Saya tidak mau lagi mendengar keluhan masyarakat tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu harus berakhir di era kita ini. Hukum harus seperti bilah pedang yang tergambar dalam logo Kejaksaan, yang tajam di kedua sisinya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan insan Adhyaksa agar tidak sekadar bangga mengenakan seragam, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, bukan pelayan pemilik modal, dan bukan pula pelayan popularitas,” ujarnya.

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran menjaga integritas, soliditas, marwah, dan kehormatan institusi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan agar tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang berupaya melemahkan institusi penegak hukum tersebut.

“Kejaksaan merupakan salah satu ujung tombak penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” katanya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadi bagian dari sejarah baru Kejaksaan dengan menghadapi setiap tantangan secara tegak dan tidak gentar dalam menegakkan keadilan.

“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkasnya.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi penegasan kembali komitmen Kejati Maluku untuk memperkuat integritas, soliditas, profesionalitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....