Kenapa SIM Disebut Surat dan KK Disebut Kartu? ternyata Ini Alasannya
- 14 Mei 2026 13:05 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Pernahkah masyarakat bertanya kenapa Surat Izin Mengemudi atau SIM disebut “surat”, sementara Kartu Keluarga atau KK justru disebut “kartu”? Padahal keduanya sama-sama berbentuk lembaran yang sering dibawa atau disimpan sebagai dokumen penting.
Ternyata, penamaan tersebut berasal dari fungsi utama masing-masing dokumen. SIM disebut “surat” karena pada dasarnya merupakan surat izin resmi yang diberikan negara kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dokumen ini menjadi bukti legal bahwa pemiliknya telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan, hingga kemampuan berkendara.
Meski kini bentuk SIM lebih modern seperti kartu plastik, istilah “surat” tetap dipertahankan karena mengacu pada fungsi hukumnya sebagai surat izin. Hal serupa juga berlaku pada STNK yang disebut Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Sementara itu, KK disebut “kartu” karena bentuk dan fungsinya sebagai kartu identitas keluarga. Kartu Keluarga memuat data seluruh anggota keluarga dalam satu rumah tangga dan menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi kependudukan.
Dalam perkembangan teknologi administrasi saat ini, banyak dokumen memang berubah bentuk menjadi lebih praktis dan digital. Namun, nama atau istilah yang digunakan tetap dipertahankan karena sudah melekat dalam aturan hukum maupun kebiasaan masyarakat sejak lama.
Jadi, meski sama-sama dokumen penting, SIM disebut surat karena merupakan izin resmi, sedangkan KK disebut kartu karena berfungsi sebagai identitas keluarga dalam administrasi kependudukan.
Sumber : Otomotifnet
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....