Harry Waluyo Soroti Fondasi Alam Bernegara

  • 12 Feb 2026 11:40 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Sebuah gagasan mengenai kerangka besar arah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia diperkenalkan sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan nasional. Kerangka ini menempatkan alam sebagai dasar utama dalam penyusunan sistem kenegaraan.

Pengamat Ekonomi Kreatif, Harry Waluyo, menyebut Indonesia tidak lahir dari teori abstrak, melainkan dari realitas yang kompleks. “Indonesia tidak lahir dari teori abstrak, tetapi dari realitas alam, sejarah, dan budaya yang nyata,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire menjadikan negara ini akrab dengan risiko gempa bumi, letusan gunung api, dan bencana ekologis lainnya. Situasi tersebut dinilai sebagai faktor objektif yang tidak bisa diabaikan dalam merancang kebijakan publik.

Ia menegaskan bahwa negara tidak pernah berada dalam kondisi sepenuhnya normal secara geologis. “Ketahanan harus menjadi orientasi kebijakan, bukan sekadar pilihan,” katanya.

Setelah alam, sejarah ditempatkan sebagai memori kolektif bangsa. Pengalaman kolonialisme, perubahan konstitusi, hingga krisis ekonomi menjadi pelajaran struktural agar kebijakan tidak mengulang kesalahan yang sama.

Budaya kemudian diposisikan sebagai mekanisme adaptasi sosial. Nilai gotong royong, musyawarah, dan solidaritas dinilai sebagai modal sosial yang memperkuat legitimasi negara di tengah keberagaman.

Dalam kerangka tersebut, Pancasila hadir sebagai kristalisasi nilai Nusantara. Ia menegaskan, “Pancasila harus menjadi kompas moral bangsa, bukan sekadar simbol politik.” Penempatan Pancasila sebelum ekonomi dimaksudkan agar nilai memandu arah pembangunan.

Dengan begitu, pertumbuhan tidak hanya berorientasi angka, tetapi juga keadilan sosial dan ketahanan nasional. Ekonomi dipandang sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Stabilitas fiskal, nilai tambah domestik, serta kemampuan pulih dari bencana menjadi fokus penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Sementara itu, hukum berfungsi sebagai instrumen penataan dan keadilan. Hukum diharapkan mampu membatasi kekuasaan sekaligus menjamin kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.

Adapun politik ditempatkan sebagai lapisan terakhir dalam kerangka tersebut. Politik berperan sebagai pengelola kekuasaan yang harus tunduk pada alam, sejarah, budaya, Pancasila, dan hukum, dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....