Saiful Sahri Dorong Kekayaan Intelektual Perkuat Daya Saing Produk Maluku
- 28 Agt 2026 13:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mendorong Kekayaan Intelektual (KI) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan Maluku.
Dorongan ini disampaikan dalam Sosialisasi “Mendorong Daya Saing Produk Unggulan melalui Pelindungan Hukum Kekayaan Intelektual” yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku di Aula Pattimura, Kamis 27 Agustus 2026.
Mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menegaskan bahwa pelindungan KI perlu diikuti pengembangan kualitas produk, penguatan branding, hilirisasi, dan perluasan akses pasar.
“KI harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, pelindungan KI perlu berjalan bersama peningkatan kualitas produk, penguatan branding, hilirisasi, dan perluasan pasar,” ujarnya.
Sejumlah potensi unggulan Maluku seperti Sukun Tengah-Tengah, Pala Kepulauan Banda, dan Ikan Julung dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dengan identitas daerah yang kuat.
Narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dr. Marchelino Paliamamenjelaskan bahwa peningkatan daya saing harus dibangun dari hulu hingga hilir, mencakup pengembangan potensi lokal, peningkatan mutu, desain dan kemasan, pelindungan KI hingga pemasaran.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Provinsi Maluku melalui Gies Saimima,menekankan peran KI dalam memperkuat branding pariwisata dan ekonomi kreatif. Hasil kreativitas masyarakat perlu dipandang sebagai aset yang dapat meningkatkan reputasi sekaligus nilai bisnis.
Penguatan ekosistem ekonomi kreatif juga membutuhkan dukungan riset, pendidikan, pembiayaan, pemasaran, fasilitasi KI, serta pelindungan terhadap hasil kreativitas.Forum tersebut turut membahas strategi pelindungan KI, penguatan identitas produk, serta peluang kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif.
Melalui penguatan KI, produk unggulan Maluku diharapkan tidak berhenti sebagai komoditas, tetapi berkembang menjadi aset daerah yang memiliki identitas, kepastian hukum, nilai tambah, dan daya saing.Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar potensi lokal dapat terlindungi sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....