APDESI Subulussalam Minta Silpa APBA Dialokasikan untuk Pembangunan Desa

  • 31 Agt 2026 13:53 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam mendesak Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memberikan perhatian riil terhadap kebutuhan anggaran di tingkat desa. Sorotan ini mengemuka merespons temuan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBA tahun anggaran 2025 yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp518,45 miliar.

Sekretaris Apdesi Kota Subulussalam, Wahda, menilai besarnya angka sisa anggaran provinsi tersebut seharusnya dapat diformulasikan menjadi alokasi dana bantuan langsung untuk 6.497 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.

Menurutnya, ketimbang mengendap menjadi Silpa berulang setiap tahun, Pemerintah Aceh bersama DPRA dapat memanfaatkan ruang kebijakan fiskal tersebut untuk mempercepat pembangunan berbasis perdesaan melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) maupun APBA.

"Kalau memang ada anggaran yang tidak mampu dibelanjakan atau masih tersisa, kami berharap dapat dipikirkan untuk membantu gampong. Anggaran tersebut bisa diarahkan untuk pembangunan yang benar-benar menyentuh dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat," kata Wahda, Senin 31 Agustus 2026.

Apdesi menilai gampong merupakan garis terdepan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus wilayah yang merasakan dampak langsung dari setiap kebijakan pembangunan. Karena itu, porsi alokasi anggaran daerah sudah sepatutnya lebih memihak pada kebutuhan masyarakat lapisan bawah.

Guna mewujudkan hal tersebut, Wahda mengusulkan skema formula bantuan khusus dengan nilai berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per gampong setiap tahunnya yang bersumber dari kas provinsi.

"Kalau dikaji dengan baik, saya rasa anggaran APBA dan DOKA mampu untuk dialokasikan. Nilainya mungkin tidak besar bagi pemerintah provinsi, tetapi bagi gampong bantuan Rp30 sampai Rp50 juta bisa sangat berarti untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa skema dukungan keuangan dari provinsi ini jangan hanya dihadirkan sebagai program bantuan sesaat, melainkan dikaji secara regulatif menjadi kebijakan penganggaran daerah yang berkelanjutan.

Apdesi menggarisbawahi pentingnya Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mulai mengkaji skema pendanaan provinsi bagi gampong pada penyusunan anggaran tahun 2027 mendatang, sebagaimana telah diterapkan oleh beberapa provinsi lainnya di Indonesia.

"Kami berharap tahun 2027 Pemerintah Aceh dan DPRA dapat mengkaji agar dana gampong juga memiliki sumber pendanaan dari provinsi. Gampong jangan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Aceh," tegas Wahda.

Penguatan kapasitas fiskal desa diyakini akan memberi dampak instan terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan ketahanan pangan di tingkat tapak.

"Harapan kami sederhana, ketika masyarakat gampong memberikan dukungan dalam setiap momentum politik, pemerintah juga harus hadir dan memperjuangkan kepentingan mereka setelah mendapatkan amanah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....