Pemko Subulussalam Gelar Pemetaan Lahan untuk Atasi Sengketa Agraria
- 10 Agt 2026 11:06 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Maraknya kasus tumpang tindih penguasaan tanah yang tidak sesuai dengan aturan hukum menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Subulussalam. Guna mengurai persoalan kronis tersebut, Pemko Subulussalam bergerak membenahi tata kelola pertanahan, khususnya pada area transmigrasi, Senin 10 Agustus 2026.
Langkah ini diawali melalui forum konsolidasi dan pemetaan lahan yang digelar bersama instansi pertanahan dan elemen masyarakat. Pemetaan ketersediaan lahan secara presisi dinilai krusial agar pembangunan tata ruang kota tidak lagi memicu konflik agraria di kemudian hari.
Fokus utama penataan ini menyasar pada pengkajian ulang potensi strategis lahan transmigrasi. Evaluasi komprehensif ini dilakukan agar rancangan pembangunan lanjutan di Kota Subulussalam memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan daya dukung lingkungan.
Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid Bancin menegaskan bahwa penyelesaian konflik penguasaan tanah akan dijadikan pijakan utama dalam menyusun peta pertanahan daerah. Penataan ulang ini sekaligus menjadi fondasi untuk menggali potensi ekonomi daerah yang selama ini terhambat sengketa.
"Penyelesaian tumpang tindih lahan ini harus menjadi titik awal penataan ulang peta pertanahan kita. Ini adalah fondasi penting agar potensi lahan bisa kita gali maksimal untuk pembangunan Subulussalam yang lebih baik dan berkepastian hukum," ujarnya dalam forum diskusi tersebut.
Pertemuan strategis ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan instansi vertikal terkait, hingga aparatur tingkat bawah seperti Kepala Mukim dan para Kepala Desa. Keterlibatan tokoh adat dan pemerintahan desa diharapkan dapat menyajikan data riil kondisi penguasaan tanah di lapangan.
Meski demikian, proses pemetaan ini masih menghadapi tantangan koordinasi wilayah. Beberapa pimpinan daerah tercatat absen dalam pertemuan awal ini, di antaranya Camat Sultan Daulat, Camat Simpang Kiri, serta sejumlah Kepala Desa, kendati agenda diskusi dilaporkan tetap berjalan lancar dan konstruktif.
Melalui pendekatan komunikatif dan terarah ini, Pemko Subulussalam berkomitmen menampung seluruh masukan objektif dari tingkat akar rumput. Hasil inventarisasi lahan ini nantinya akan dijadikan acuan resmi dalam merumuskan kebijakan tata ruang kota yang berkelanjutan dan bebas dari sengketa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....