Sebanyak 18 Anggota Dewan Ajukan Interpelasi Terhadap Bupati

  • 10 Feb 2026 23:03 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Sebanyak 18 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon.

Pengajuan penggunaan hak interpelasi itu, disampaikan dan disepakati anggota Dewan melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil. H. Amaliun dan Wakil Ketua, Wartono, Selasa, 10 Februari 2026. 

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun mengatakan penggunaan hak interpelasi itu dilakukan berdasarkan usulan dari 18 anggota Dewan yang terdiri dari fraksi. 

"Dengan tujuan untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan yang penting dan strategis, serta berdampak luas kepada masyarakat dan bernegara," sebut H. Amaliun. 

Sedangkan untuk jadwal interpelasi itu sendiri, H. Amaliun menerangkan pihaknya akan langsung berkonsultasi dengan anggota Dewan lain. 

Sebab untuk saat ini, tegas Amaliun masih ada agenda lain dari seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terkait konsultasi keluar daerah mengenai pembahasan anggaran daerah. 

" Kami terlebih dahulu menggelar rapat internal, sebelum menen kapan kegiatan interpelasi itu dilaksanakan,"tambahnya.

Selanjutnya, adapun yang menjadi pertimbangan anggota Dewan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon. 

Pertama jelas juru bicara pengusul hak interpelasi anggota Dewan Kabupaten Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang, berdasarkan beberapa isu yang berkembang saat ini di Kabupaten Aceh Singkil yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

" Untuk itu anggota Dewan berhak mengajukan interpelasi meminta keterangan atas kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah Daerah Aceh Singkil," sebut juru bicara pengusul interpelasi, Hasanuddin Aritonang. 

Meliputi tegas Aritonang, terkait dengan penggunaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 Miliar di Kabupaten Aceh Singkil. 

Kemudian soal progres wacana pembangunan sekolah Rakyat dan permasalahan HGU di Aceh Singkil. Serta menyoroti tentang permasalahan ASN dan APBK 2026.

Untuk diketahui adapun anggota DPRK Aceh Singkil yang mengajukan hak interpelasi itu kepada pimpinan Dewan. Diantaranya, Hasanuddin Aritonang, dr. Desra Novianto, Juliadi Bancin dan Fairuz Akhyar. 

Kemudian anggota Dewan lain, Taufik dan Sariman, Ramli Boga, Doni Maradona, Sadri, Wartono, H. Mairaya, H. Surianto, Warman, Sarbaini, Murzal Z. Malau, Ramadan, Riski Ardiansyah dan Harian. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....