Sejumlah Fraksi di DPRK Singkil Dorong Hak Angket terhadap Bupati
- 09 Apr 2026 22:03 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mendorong penggunaan hak angket terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.
Ketiga fraksi tersebut DPR Aceh Singkil tersebut, meliputi Fraksi Sahabat, Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), dan Fraksi NasDem.
Mayoritas fraksi Melalui rapat interpelasi lanjutan DPR yang digelar Rabu, 8 April 2026,menyatakan tidak menerima penjelasan Bupati atas materi interpelasi yang disampaikan pada 2 Maret 2026 lalu.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan usulan hak angket belum dapat diajukan karena belum memenuhi syarat jumlah dukungan anggota dewan.
“Jika syarat sudah terpenuhi, akan dibentuk tim untuk mengajukan hak angket,” sebut Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun.
Dikatakan, Suara yang terkumpul saat ini baru sekitar 14 anggota, sementara masih diperlukan tambahan sekitar lima anggota untuk memenuhi ambang batas pengusulan. DPRK masih melakukan konsolidasi internal untuk melengkapi dukungan tersebut.
Hak angket merupakan hak legislatif untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai penting dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menilai penjelasan bupati belum menjawab sejumlah persoalan, termasuk penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp 4 miliar yang dinilai tidak dijelaskan secara rinci.
“Menurut kami penjelasan yang diberikan tidak sinkron dan tidak menjawab pertanyaan,”sebut juru bicara Fraksi NasDem, Harian.
Fraksi ini juga menyoroti persoalan hak guna usaha (HGU), penempatan pelaksana tugas di dinas, program Sekolah Rakyat, serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS.
Sementara untuj Fraksi GPB,menyatakan jawaban bupati belum menyentuh inti persoalan, terutama terkait pengadaan lahan untuk program Sekolah Rakyat yang dinilai berjalan lambat.
Juru bicara Fraksi GPB, Surianto, menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat.
Serta Surianto juga menyoroti penyaluran dana bantuan presiden Rp 4 miliar yang dinilai belum sesuai ketentuan.
“berdasarkan beberapa poin yang sudah di sampaikan kami menolak jawaban bupati,”kata Surianto.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Sahabat. Melalui juru bicara Sariman, fraksi ini menilai jawaban bupati belum substantif.
“Fraksi Sahabat menyatakan tidak menerima jawaban bupati,” sebut Sariman.
Pembahasan lanjutan terkait hak angket masih menunggu terpenuhinya dukungan politik di internal DPRK sebelum diajukan secara resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....