Kawal Realisasi Pembangunan, DPR Bentuk Pansus
- 10 Feb 2026 16:23 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil resmi membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H. Amaliun mengatakan pembentukan tim pansus tersebut dirancang untuk memastikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Singkil.
"Pembentukan tim pansus ini sesuai dengan usulan anggota Dewan berdasarkan tata tertib yang telah mendapatkan pertimbangan lalu diputuskan melalui surat keputusan DPRK,"sebut Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Selasa, 10 Februari 2026.
Kemudian tambah Amaliun, tim pansus ini nantinya bertanggung jawab hasil kerja sebelum akhir masa tugas mereka melalui rapat paripurna.
Serta melalui pansus kali ini, tim pansus dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program kerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, melalui satuan perangkat kerja kabupaten (SKPK).
Untuk diketahui dari 25 orang total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, terbagi menjadi dalam 2 tim panitia khusus (Pansus).
Meliputi tim Pansus satu (1), Koordinator H. Amaliun dan Wartono. Kemudian Ketua Ramadan Lembong, Wakil Ketua Doni Maradona dan Sekretaris, Ramli Boga. Serta Pelapor Sri Lestari. Sementara anggota masing - masing Sarbaini, Meirisa, Afrizal, Decroli Tumangger, Harian dan Sahman.
Selanjutnya khusus untuk Tim II, Koordinator H. Amaliun dan Darto. Ketua Sadri, Wakil Ketua Juliadi Bancin,Sekretaris Sariman. Sementara untuk Pelapor Warman, sedangkan anggota masing - masing Fairuz Akhyar, dr. Desra Novianto, H. Mairaya, Surianto, Taufik, Hasanuddin Aritonang, Mursal, dan Rizki A.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....