Kursi Camat Longkib Hingga Sekretaris DPRK Berganti, Walikota Teken SK Penunjukan

  • 05 Mei 2026 12:05 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam melakukan langkah strategis dalam pengisian kekosongan jabatan di lingkungan birokrasinya. Walikota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi menetapkan penunjukan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai instansi strategis, mulai dari Sekretariat DPRK hingga posisi Camat, di aula pendopo Wali Kota, Senin 4 Mei 2026.

Keputusan yang tertuang dalam surat bernomor 800.1.3.3/170/2026 ini didasari atas pertimbangan kepentingan dinas guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Para pejabat yang ditunjuk dinilai memiliki kecakapan dan memenuhi kualifikasi untuk memegang tanggung jawab tambahan di samping jabatan definitif mereka.

Dalam lampiran keputusan tersebut, beberapa nama menonjol di antaranya Sarkani, SE yang kini dipercaya menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRK Kota Subulussalam, serta Safril AA, S.Pd.SD yang ditunjuk sebagai Plt. Camat Longkib. Penunjukan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, yakni 04 Mei 2026.

"Bahwa untuk kepentingan dinas dipandang perlu untuk segera melakukan penunjukan dalam Jabatan Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam," demikian bunyi pertimbangan utama dalam dokumen yang ditandatangani oleh Walikota M. Rasyid tersebut.

Pemerintah Kota menegaskan bahwa penetapan ini bersifat dinamis. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah rincian pejabat yang menerima tugas tambahan:

• Sarkani, SE

o Jabatan Definitif: Pranata Kearsipan Sekretariat Kecamatan Sultan Daulat.

o Jabatan Baru: Plt. Sekretaris DPRK Kota Subulussalam.

• Ns. Teuku Safriadi, S.Kep

o Jabatan Definitif: Kabid Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan.

o Jabatan Baru: Plt. Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Subulussalam.

• Safril A A, S.Pd.SD

o Jabatan Definitif: Guru Ahli Muda SD Negeri Kampong Badar.

o Jabatan Baru: Plt. Camat Longkib Kota Subulussalam.

• Lindamawati Manik, S.E

o Jabatan Definitif: Kasubbag Hukum, Persidangan, dan Humas Sekretariat MPU.

o Jabatan Baru: Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Subulussalam.

• Al Hendra Syahputra Bancin, SH

o Jabatan Definitif: Kasubbag Kerjasama Dan Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Setdako.

o Jabatan Baru: Plt. Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK.

• Masdi Hasan, S.H

o Jabatan Definitif: Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sekretariat DPRK.

o Jabatan Baru: Plt. Kepala Bagian Umum, Tata Usaha, dan Kehumasan Sekretariat DPRK.

• Fachrur Razy, ST

o Jabatan Definitif: Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas PUPR.

o Jabatan Baru: Plt. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program Sekretariat Baitul Mal.

• Syahminan, A.Ma

o Jabatan Definitif: Pengadministrasi Umum Kecamatan Longkib.

o Jabatan Baru: Plt. Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah (MPD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....