Reses DPRK Subulussalam: Antoni Fokus Benahi Sektor Hukum Korporasi dan Sosial

  • 08 Jun 2026 00:17 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Antoni Angkat, S.E., memaparkan sejumlah capaian program strategis lintas sektor dalam agenda Reses II Tahun 2026. Langkah ini diklaim sebagai bentuk pengawalan kebijakan pembangunan, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota tersebut.

Salah satu program infrastruktur yang berhasil direalisasikan adalah TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Tangga Besi. Program hasil koordinasi legislatif ini difokuskan pada perbaikan akses jalan desa, peningkatan fasilitas umum, dan penguatan swadaya gotong royong warga.

"Kami telah bekerja dan mengawal agar Desa Tangga Besi memperoleh perhatian pembangunan melalui program TMMD. Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa," ujar Antoni, Minggu 7 Juni 2026.

Selain infrastruktur desa, sektor tata kota juga menjadi fokus melalui usulan pembangunan jalan jalur dua di kawasan perkotaan. Usulan yang dibawa oleh Fraksi Rabbani DPRK Subulussalam ini diproyeksikan untuk mengurai kerawanan lalu lintas sekaligus mempercantik estetika kota guna menarik investasi.

Antoni menjelaskan bahwa gagasan intervensi fisik tersebut bukan sekadar wacana jangka pendek. Menurutnya, pembangunan jalur dua merupakan salah satu gagasan besar yang telah diperjuangkan dan terus dikawal agar dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang Kota Subulussalam.

Di bidang regulasi ekonomi dan korporasi, DPRK Subulussalam tengah menginisiasi aturan hukum untuk mencegah konflik antara perusahaan swasta dan masyarakat lokal. Regulasi ini dirancang menyusul maraknya sengketa lahan, tuntutan kemitraan, dan masalah dampak lingkungan hidup.

Melalui draf aturan tersebut, skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) akan diatur secara lebih ketat. Kebijakan ini nantinya mengedepankan kepastian hukum, transparansi penyaluran dana, dan mekanisme penyelesaian sengketa lewat musyawarah.

"Kami tidak hanya menyuarakan persoalan yang dihadapi masyarakat, tetapi juga telah mengerjakan berbagai langkah dan inisiatif untuk menghadirkan solusi melalui regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," kata Antoni menegaskan.

Langkah advokasi juga menyasar sektor perlindungan anak melalui desakan pembentukan badan atau lembaga khusus penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Lembaga ini diwacanakan memiliki fungsi integratif mulai dari layanan pengaduan, pendampingan hukum korban, hingga edukasi publik.

Pihaknya menilai penguatan sistem perlindungan anak di Subulussalam mendesak dilakukan demi menyelamatkan generasi muda. "Perjuangan ini kami lakukan karena perlindungan anak adalah investasi masa depan daerah. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman," tuturnya.

Sementara itu pada sektor ekonomi kreatif, legislatif juga telah merampungkan pengesahan Qanun Pariwisata Kota Subulussalam. Peraturan daerah ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kota dalam menata destinasi wisata, memberdayakan UMKM, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Antoni optimistis regulasi baru ini mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. "Kami telah bekerja dan mengawal lahirnya Qanun Pariwisata karena kami meyakini sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Subulussalam," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....