DPRK Soroti Penataan Pejabat hingga Rendahnya PAD Aceh Singkil

  • 11 Jun 2026 13:19 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil -Sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat dalam rapat paripurna DPRK penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025, Rabu, 10 Juni 2026.

Sorotan sejumlah Anggota Dewan tersebut, di sampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil LKPJ tahun anggaran 2025. H. Mairaya, dengan menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Salah satunya yang menjadi perhatian DPR saat ini, adalah masih banyaknya jabatan eselon II dan III yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga pertengahan tahun 2026.

"Kami melihat Aceh Singkil saat ini sepertinya masih menjadi daerah penghasil pejabat Plt untuk jabatan eselon II dan III," sebut H. Mairaya, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurutnya kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab dapat berpotensi memengaruhi kinerja birokrasi dan menurunkan semangat kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama, bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) yang didalam suatu instansi atau SKPK.

Untuk itu tegas H. Mairaya, Pemerintah Daerah didorong segera melakukan pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian melalui Pansus kali ini, DPR juga menyoroti dugaan menurunnya pelayanan dasar pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil yang juga sangat mendesak untuk dibenahi.

Sebab ungkap H. Mairaya, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait dengan lambannya pelayanan administrasi kependudukan.

Sehingga mengakibatkan warga yang berasal dari daerah yang jauh dari ibu kota Kabupaten, harus secara terpaksa berulang kali datang ke kantor dinas untuk mengurus dokumen administrasi.

" Menurut kami melalui Pansus ini menilai persoalan tersebut juga tidak terlepas dari belum definitifnya pimpinan atau kepala di instansi tersebut,"tambah H. Mairaya.

Kondisi serupa beber H. Mairaya, juga terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil. Mereka meminta dinas terkait tidak hanya fokus melakukan kunjungan atau blusukan ke sekolah-sekolah. Namun harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi para siswa dan dunia pendidikan yang dinilai membutuhkan langkah penyelesaian yang lebih konkret.

"Dinas Pendidikan perlu melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Aceh Singkil,"tegas H. Mairaya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut DPR juga menyoroti tentang keuangan daerah, mereka menilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal.

Sehingga Pemerintah daerah didorong meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Sebab berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, target PAD Kabupaten Aceh Singkil pada 2025 sebesar Rp80 miliar. Akan tetapi, realisasi dari PAD tersebut hanya mencapai sekitar Rp60 miliar.

Hasil amatan dalam rapat paripurna LKPJ tahun anggaran 2025 tersebut, langsung dipimpin Ketua DPRK, H. Amaliun dan dihadiri Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon. Serta anggota DPRK lain, unsur forkopimda dan sejumlah kepala SKPK.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....