Inisiasi Dapil Baru, Tokoh Subulussalam Kejar Kursi DPRA Mandiri
- 12 Jun 2026 23:05 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Langkah strategis menuju Pemilu 2029 mulai bergulir dari wilayah barat selatan Aceh. Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam kini menginisiasi pembentukan dapil tersendiri agar kedua wilayah tersebut terpisah dari rumpun dapil saat ini untuk meningkatkan keterwakilan politik.
Pengarah Forum Penggagas Penataan Dapil, Asmaudin, menyatakan bahwa gagasan ini murni lahir dari aspirasi arus bawah. Masyarakat di kedua daerah otonom tersebut menginginkan keterwakilan yang lebih proporsional dan fokus di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada periode mendatang.
Guna menyamakan persepsi, forum telah mengumpulkan para tokoh kunci dari berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan formula penataan ini. Pertemuan awal tersebut menjadi fondasi utama dalam menyusun peta jalan usulan pembentukan dapil baru ke tingkat penyelenggara pemilu.
“Kami mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk membicarakan penataan dapil, agar Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat menjadi satu dapil tersendiri dalam menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang,” ujar Asmaudin.
Menurut Asmaudin, usulan pemisahan dapil ini didukung oleh indikator objektif yang kuat, baik dari sisi demografi maupun sosiologis. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dinilai memiliki kesamaan akar rumput yang sangat lekat sehingga integrasi politik dalam satu dapil baru dianggap sangat natural.
“Dari sisi kultur dan budaya, Aceh Singkil dan Subulussalam ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakatnya memiliki kedekatan historis, budaya, dan bahasa yang sama. Dari segi geografis juga sangat wajar jika keduanya berada dalam satu dapil tersendiri,” katanya.
Sebagai langkah taktis, forum dalam waktu dekat akan menggelar diskusi publik berskala besar untuk menyerap aspirasi secara komprehensif. Pelibatan akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil ditargetkan dapat mematangkan kajian akademis usulan ini.
Selain itu, dalam forum juga telah merampungkan struktur kepanitiaan yang bertugas memfasilitasi dialog teknis regulasi kepemiluan. Diskusi tersebut direncanakan bakal menghadirkan para mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) dari kedua daerah yang menguasai formulasi penghitungan kursi.
Melihat potensi demografi, akumulasi jumlah penduduk Aceh Singkil dan Subulussalam saat ini diklaim sudah mendekati ambang batas syarat pembentukan dapil baru. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk, wilayah ini berpotensi mengamankan alokasi tiga hingga empat kursi mandiri di DPRA pada Pemilu 2029.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....