Cegah Penyakit Menular, Rutan Singkil Terima Pasokan Obat dari Dinkes

  • 29 Sep 2026 17:39 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil resmi menerima bantuan obat-obatan khusus penanganan penyakit menular dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Singkil pada Senin, 28 September 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons cepat dan preventif dalam menjaga stabilitas kesehatan di lingkungan saniter Rutan. Penyerahan bantuan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko penyebaran penyakit di tengah kapasitas hunian warga binaan yang dinamis.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan nyata dari jajaran pemerintah daerah tersebut.

Beliau menegaskan bahwa seluruh paket obat-obatan yang diterima akan segera dikelola secara profesional oleh tim medis internal Rutan.

" Obat - obatan ini akan kelola Fokus utamanya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan, baik untuk pengobatan langsung maupun program pencegahan dini penyakit menular di dalam blok hunian,"sebut Cepy Mulyawan, Selasa, 29 September 2026.

Kemudian ia sempat menyinggung, kondisi lingkungan Rutan yang padat memang menuntut perhatian ekstra. Terutama dalam mengantisipasi penularan penyakit berbasis udara maupun kontak fisik. Oleh karena itu, pasokan logistik medis yang memadai menjadi krusial.

Sehingga melalui bantuan dari Dinkes ini, Rutan Singkil kini memiliki amunisi yang lebih kuat untuk memastikan setiap warga binaan yang terindikasi sakit bisa langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat sasaran.

Selanjutnya Cepy juga menilai, Bantuan Obat - obatan tersebut tidak hanya lebih dari sekadar penyerahan bantuan fisik. Akan tetapi, momentum ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi yang kokoh antara Rutan Singkil dan Dinas Kesehatan Aceh Singkil.

"Kolaborasi lintas instansi ini dirancang untuk berjalan secara berkelanjutan dan kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk saling mendukung demi menciptakan standardisasi pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi bagi seluruh warga binaan," tambahnya.

Disamping itu melalui komitmen bersama ini, Rutan Kelas IIB Singkil optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan bebas dari ancaman wabah penyakit menular.

Selanjutnya Hak-hak dasar warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu pun dapat terus terpenuhi dengan baik, sekaligus mendukung kelancaran program pembinaan mereka selama masa pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....