Tujuh Napi Rutan Singkil Bebas, Kembali ke Masyarakat lewat Program Integrasi

  • 21 Sep 2026 07:03 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Singkil kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pemulihan warga binaan melalui program integrasi.

Sejumlah narapidana (napi) yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif resmi dinyatakan bebas untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

" Ada sebanyak 7 narapidana Rutan Kelas IIB Singkil mendapatkan pembebasan melalui program integrasi sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial,"sebut Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, Sabtu, 19 September 2026.

Terang Cepy, program integrasi memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan dan pembimbingan yang berlaku.

"Dengan harapan, melalui program ini menjadi langkah positif bagi para penerima integrasi untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, serta kembali berkontribusi di lingkungan masyarakat," tambahnya.

Kemudian katanya, pemberian hak integrasi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Akan tetapi, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang humanis.

Sebab selama berada di dalam rutan, para warga binaan telah dibekali dengan berbagai pelatihan kemandirian dan pembinaan mental spiritual.

Serta pihak Rutan memastikan bahwa mereka yang mendapatkan program bebas bersyarat ini, telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan dinilai siap untuk berbaur kembali dengan warga secara positif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....