Kemenipas bersama Pemko Subulussalam, Mulai Rancang Pembangunan Lapas
- 09 Sep 2026 15:34 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil, mulai melakukan tahapan persiapan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam, Aceh.
Hal itu teungkap dalam rapat koordinasi antara Kepala Rutan Kelas IIB Singkil dengan Pemerintah Kota Subulussalam, yang turut membahas rencana hibah tanah milik Pemerintah Kota Subulussalam yang diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mendukung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan membenarkan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Subulussalam telah membangun komunikasi membahas rencana penyediaan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersebut.
"Komunikasi tentang penyediaan tanah ini menjadi bagian dari langkah awal untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana Pemasyarakatan di wilayah tersebut,"sebut Cepy Mulyawan, Selasa, 8 September 2026.
Menanggapi hal itu Kepala Rutan Singkil menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Subulussalam, dalam perencanaan penyediaan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersebut.
Melalui sinergi yang sudah terjalin baik, kuat, dan erat ini, Diharap kan kedepan setiap tahapan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersebut dapat berjalan sesuai harapan.
"Terutama, dalam tahapan hibah tanah dari Pemko Subulussalam kepada Kemenipas RI melalui Rutan Kelas IIB Singkil,"tambahnya.
Selanjutnya, selain komunikasi dan berkoordinasi tentang perencanaan persiapan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam, Aceh.
Cepy Mulyawan menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam juga telah meninjau titik lokasi lahan yang akan disulap untuk menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan permasyarat (WBP).
"Kami telah melaksanakan peninjauan langsung terhadap lokasi lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Subulussalam untuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam ini," tambahnya.
Peninjauan dilakukan di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan, dengan luas lahan sekitar 9,3 hektare.
Selanjutnya Hasil peninjauan tersebut, diharapkan akan menjadi bahan laporan dan koordinasi Rutsn Singkil kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut terkait rencana pembangunan Lapas di Kota Subulussalam, Aceh, tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....