Pesta Tuak di Subulussalam Terjaring Operasi Petugas

  • 02 Feb 2026 17:08 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Tim personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis tuak, Senin 2 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan di kawasan jalan menuju objek wisata Pemandian Leter Z, Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan.

Tindakan tegas petugas ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para pemuda tersebut. Warga melaporkan bahwa keberadaan mereka yang berpesta minuman memabukkan telah merusak ketenteraman dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan sempat memanas karena para pemuda tersebut mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku tidak terhindarkan di area jalan menuju pemandian tersebut sebelum akhirnya mereka berhasil dikepung.

Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan keempat remaja tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Petugas juga menyita barang bukti berupa minuman jenis tuak yang digunakan para pelaku di lokasi kejadian.

"Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang melanggar syariat Islam dan mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini adalah respons cepat kami atas aduan masyarakat yang sudah sangat resah," tegas Abdul Malik..

Abdul Malik menambahkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas negatif. Hal ini dilakukan demi menjaga citra Kota Subulussalam sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.

Keempat pemuda beserta barang bukti kini telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan serta peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Aceh.

Pihak Satpol PP dan WH juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap pelanggaran hukum sangat diapresiasi guna mewujudkan situasi wilayah yang kondusif dan tertib.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....