Subulussalam Puncaki Capaian Digitalisasi Arsip Kepegawaian di Aceh
- 23 Mei 2026 10:14 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam – Sebanyak 14 instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil meraih predikat Arsip Lengkap dalam program digitalisasi dokumen kepegawaian. Seluruh instansi tersebut mencatatkan nilai rata-rata skor di atas 55,6.
Pengumuman capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN Regional XIII melalui pesan resmi kepada seluruh jajaran instansi terkait di Banda Aceh, Selasa (22/5). Capaian ini menandai perkembangan signifikan dalam transformasi pengelolaan dokumen kepegawaian menuju sistem berbasis digital.
Dari belasan daerah yang memenuhi standar, Pemerintah Kota Subulussalam menempati peringkat tertinggi dengan skor 66,9. Posisi ini menempatkan kota tersebut di puncak klasemen modernisasi administrasi kepegawaian di Aceh.
Keberhasilan Subulussalam berada di peringkat pertama tidak lepas dari komitmen kepala daerahnya, M. Rasyid. Ia mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian guna mencapai standar pelayanan publik yang lebih tinggi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Saraan, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari sinergi yang solid di internal pemerintahan. Ia menyebut koordinasi berjalan baik mulai dari tingkat Sekretaris Daerah, Asrul Assani, hingga tim teknis di lapangan.
"Alhamdulillah, capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan kerja sama tim yang luar biasa. Kami berharap prestasi ini tetap terjaga dan terus ditingkatkan di masa mendatang," kata Rano Saraan, Sabtu 23 Mei 2026.
Rano menambahkan, timnya tetap berjuang maksimal untuk merapikan administrasi digital meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan sarana dan prasarana penunjang di kantornya.
Berdasarkan data resmi BKN Regional XIII, posisi setelah Subulussalam ditempati oleh Kota Banda Aceh dengan skor 65,5, diikuti Kabupaten Aceh Jaya (64,5), Kabupaten Pidie (63,9), dan Kota Langsa (61,7).
Selanjutnya, Kabupaten Aceh Timur berada di posisi keenam dengan skor 61,3, disusul Aceh Barat Daya (59,8), Aceh Tengah (59,7), Aceh Tamiang (59,1), Aceh Selatan (58,0), Bener Meriah (57,8), Pidie Jaya (57,7), Aceh Singkil (56,0), dan Aceh Besar (55,9).
Kepala BKN Regional XIII memberikan apresiasi kepada para kepala BKPSDM, pengelola kepegawaian, serta tim teknis di kabupaten dan kota. Proses pelengkapan arsip dalam Sistem Manajemen Dokumen (DMS) dinilai memiliki tantangan yang berat.
Petugas di lapangan kerap menghadapi kendala teknis, seperti ketidakstabilan aplikasi yang sering terputus hingga jadwal pemeliharaan sistem yang menghambat ritme kerja. Namun, proses pemindahan dokumen fisik ke digital tetap berjalan konsisten.
"Perjuangan Bapak dan Ibu sekalian tidaklah mudah. Dedikasi di tengah rintangan inilah kunci utama kesuksesan ini. Terima kasih telah membuktikan bahwa pelayanan prima tetap bisa dihadirkan dalam kondisi apa pun," ujar Kepala BKN Regional XIII.
BKN Regional XIII juga mendorong instansi pemerintah daerah lain yang belum masuk dalam daftar pemilik predikat Arsip Lengkap untuk terus melanjutkan proses digitalisasi. Sinergi antarinstansi diharapkan terus diperkuat demi mewujudkan tertib administrasi kepegawaian yang menyeluruh di seluruh wilayah Aceh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....