Nasib Utang Kontraktor di Subulussalam Belum Jelas dalam DPA 2026
- 21 Apr 2026 15:11 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam – Ketidakjelasan informasi mengenai akomodasi utang proyek dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 menjadi pemantik utama ketegangan antara kontraktor dan Pemerintah Kota Subulussalam. Muncul keraguan di kalangan rekanan bahwa tidak semua tunggakan proyek tahun 2023-2024 akan dibayarkan tahun ini, Selasa 21 April 2026.
Keraguan ini semakin menguat setelah pertemuan para kontraktor dengan sejumlah pejabat dinas memberikan jawaban yang menggantung. Di Dinas Keuangan, Sekretaris dinas, Jasmani, belum bisa memberikan jaminan pasti apakah seluruh utang lama sudah masuk dalam draf anggaran terbaru.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan keterangan dari Kepala Dinas Syariat Islam, Hotmah Capah, yang menyatakan bahwa kewajiban tersebut sudah masuk dalam DPA 2026. Namun, ia pun mengakui bahwa dokumen tersebut masih dalam tahap finalisasi, sehingga angka-angkanya masih bisa berubah.
“Kewajiban pembayaran terhadap kontraktor telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, meskipun hingga kini masih dalam tahap finalisasi,” ungkap Hotmah Capah.
Perbedaan informasi ini memicu kecurigaan di kalangan kontraktor bahwa pemerintah sedang melakukan tebang pilih dalam menentukan prioritas pembayaran. Salah seorang perwakilan massa menyebutkan adanya kabar bahwa hanya sebagian kecil utang yang akan diakomodir dalam sisa tahun anggaran ini.
Salah satu kontraktor, Moris Limbong, mengatakan bahwa ia dan pihak kontraktor lainnya meminta agar Pemko Subulussalam segera menyelesaikan hak-hak mereka.
"Kami datang ke kantor keuangan dan beberapa dinas lainnya untuk meminta hak kami, tidak ada unsur politik, ini memang soal hak, karna sudah terlalu lama kami menunggu janji dari pemerintah tapi hingga kini tidak ada kejelasan," tegas Moris.
Kurangnya transparansi data anggaran ini dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan pemerintah dalam mengelola hubungan dengan pihak ketiga. Para rekanan menuntut pemerintah segera merilis daftar resmi piutang yang akan dibayarkan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tanpa adanya keterbukaan informasi, para kontraktor khawatir hak-hak mereka akan terus terabaikan dan hilang dalam birokrasi. Mereka berjanji akan terus mengawal proses finalisasi DPA 2026 hingga mendapatkan kepastian tertulis mengenai jadwal pembayaran utang mereka.
Disamping itu, Sekda Subulussalam, Asrul Assani mengatakan kewajiban pembayaran proyek tahun 2023 sebenarnya telah dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Namun, hingga saat ini besaran angka pastinya masih dalam tahap pembahasan pasca evaluasi yang dilakukan oleh pihak kementerian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....